
| INPRES 8/2011 TERLAMBAT DIKELUARKAN |
|
|
|
| Written by KTNA | ||||||
| Sunday, 04 December 2011 17:50 | ||||||
|
Ketua Umum KTNA: INPRES 8/2011 TERLAMBAT DIKELUARKAN Jakarta, (Agribisnews) ![]() Dalam rangka mengamankan cadangan beras yang dikelola Pemerintah, serta menjaga stabilisasi harga beras dan untuk mengantisipasi gangguan produksi dan kenaikan harga gabah/beras yang disebabkan oleh kondisi iklim ekstrim, pemerintah telah mengeluarkan Inrpes No.8/2011 tentang kebijakan pengamanan cadangan beras yang dikelola oleh pemerintah dalam menghadapi kondisi iklim ekstrim. KTNA menilai kebijakan ini sangat fleksibel dan memberikan payung hukum yang kuat bagi Perum Bulog dalam melaksanakan pembelian/pengadaan gabah/beras dari petani dalam negeri dengan harga di atas HPP (Harga Pembelian Pemerintah). Ir.H. Winarno Tohir, Ketua Umum KTNA (Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan) Nasional kepada Agribisnews mengatakan, dalam kebijakan tersebut Perum Bulog ditugaskan melaksanakan pengadaan cadangan beras yang dikelola oleh pemerintah. Pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog dalam rangka pengamanan cadangan beras yang dikelola oleh pemerintah dilakukan dengan memperhatikan HPP. Dalam hal harga pasar gabah/beras lebih tinggi dari HPP, pembelian gabah/beras dapat dilakukan oleh Perum Bulog pada harga yang lebih tinggi dari HPP dengan memperhatikan harga pasar yang dicatat oleh Badan Pusat Stastistik (BPS). Melihat kondisi panen saat ini yang tinggal sekitar 40%, dan separuh puncak pengadaan/pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog sudah berlalu, maka kebijakan tersebut dinilai terlambat dikeluarkan. Kebijakan tersebut dikeluarkan bersifat reaktif setelah melihat kondisi pertanian padi yang kurang baik akibat pengaruh anomali iklim. Apabila kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi mengamankan cadangan beras yang dikelola pemerintah, seharusnya kebijakan tersebut dikeluarkan menjelang awal musim panen rendeng yang lalu. Agar Perum Bulog sukses melaksanakan tugasnya sesuai amanat dalam Inpres tersebut, diperlukan kerja keras seluruh aparatur Perum Bulog di lapangan disertai keberanian dan kreativitas, sehingga banyak gabah/beras yang diserap Perum Bulog. Tanpa upaya-upaya tersebut diperkirakan sulit bagi Perum Bulog untuk melaksanakan tugas mengamankan cadangan beras yang dikelola pemerintah yang berasal dari pengadaan dalam negeri, sekalipun Perum Bulog sudah diberikan flesibilitas dan payung hukum yang kuat. Masalahnya Perum Bulog saat ini menghadapi kondisi sisa panen rendeng tinggal sekitar 40%, dan separuh puncak pengadaan Perum Bulog telah berlalu, yang sampai saat ini Perum Bulog baru mendapatkan beras dari pengadaan dalam negeri sektiar 750.000 ton. Selain itu Perum Bulog akan bersaing dengan pedagang dan pengusaha penggilingan padi untuk memperebutkan sisa panen yang tinggal 40% tersebut. Dengan diberikan fleksibilitas, Perum Bulog boleh membeli gabah/beras di atas HPP, dampaknya akan mendorong harga gabah/beras akan terus bergerak naik, karena barang (gabah/beras) yang diperebutkan terbatas. Di sisi lain Perum Bulog juga diamanatkan untuk melaksanakan tugas stabilisasi harga beras. Dengan demikian telah terjadi konflik obyektif kebijakan perberasan, yaitu antara stabilisasi harga beras berlawanan dengan pengadaan dalam negeri. Tahun 2011 ini pemerintah tidak menetapkan HPP baru untuk pembelian gabah/beras dalam negeri. Dengan demikian Perum Bulog melakukan pengadaan/pembelian gabah/beras dalam negeri menggunakan Inpres No.7/2009 yang HPP untuk pembelian beras di Gudang Bulog ditetapkan Rp5.060/kg. Namun karena volume beras yang diserap Perum Bulog sampai bulan Maret 2011 tidak banyak, maka Perum Bulog diam-diam memberikan insentif harga Rp200/kg, sehingga harga pembelian beras di Gudang Bulog naik menjadi Rp5.260/kg. Menyusul keluarnya Inpres 8/2011, kembali Perum Bulog diam-diam menaikkan harga pembelian beras di Gudang Bulog untuk jenis beras medium menjadi Rp5.400/kg, dan jenis beras premium ditetapkan Rp5.600/kg. ![]() Keputusan yang reaktif dalam memberikan insentif harga oleh Perum Bulog, dan kebijakan tersebut dikeluarkan lebih lambat dibanding keputusan pedagang beras dan pengusaha penggilingan padi dalam membeli gabah/beras di atas HPP, maka serapan beras yang masuk Gudang Bulog juga sedikit. Dengan keberanian pedagang dan pengusaha penggilingan padi membeli gabah/beras di atas HPP, maka mereka akan mempunyai stok gabah/beras lebih banyak dibanding stok gabah/beras yang dikuasai Perum Bulog. Sehingga dalam tahun 2011 diprediksi pasar beras akan dikuasai pedagang, dan harga gabah/beras ke depan akan ditentukan oleh pihak yang menguasai stok gabah/beras lebih banyak. Produksi padi pada saat terjadi anomali iklim memerlukan biaya lebih besar. Sedangkan produktivitas tidak bisa maksimal, karena gangguan hama/penyakit mengakibatkan kualitas gabah rendah, sehingga harganya turun. Padahal biaya produksi per kilogramnya lebih mahal dibanding kondisi normal. Penyebab turunnya produksi antara lain penyinaran matahari kurang, penyerbukan terganggu karena angin dan hujan, serangan hama penyakit (wereng, tikus, kresek, dll), dan tanah selalu tergenang air menyebabkan tingkat keasaman tinggi. Berdasarkan Angka Sementara BPS (Asem BPS) produksi padi tahun 2010 sebesar 66,41 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), atau meningkat sebanyak 2,01 juta ton (3,13%) dibanding produksi padi tahun 2009. Dengan produksi padi naik 3,13%, kenyataannya pemerintah masih mengimpor beras sebanyak 1,33 juta ton. Sedangkan berdasarkan Angka Ramalan I BPS (Aram I BPS) produksi padi tahun 2011 sebesar 67,31 juta ton GKG, setara 37,8 juta ton beras, atau naik 1,35% dibanding tahun 2010. Sedangkan konsumsi beras sebanyak 33,5 juta ton, sehingga terdapat surplus 4,3 juta ton beras. Kalau sampai Aram III BPS tidak ada kenaikan produksi padi tahun 2011 secara signifikan, pemerinah akan memerlukan impor beras lebih besar lagi. Target penyerapan pembelian gabah/beras dalam negeri Perum Bulog tahun 2011 sebanyak 3,5 juta ton beras medium, dan 150.000-500.000 ton beras premium. Namun sampai saat ini penyerapan pembelian beras Perum Bulog baru mencapai sekitar 750.000 ton. (**)
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
||||||
| Last Updated on Sunday, 04 December 2011 18:59 |







fahrisan : 085722155416
perkenalkan saya fahrisan, ingin menc...
perkenalkan saya fahrisan, ingin menc...
Mencoba untuk membantu, harga sapi pe...
Mohon informasi mengenai harga sapi p...