logo
You Are Here: Halaman Depan Opini HASIL SENSUS TERNAK HARUS MENCERMINKAN POTENSI SEBARAN PETERNAKAN SAPI
contenthead
HASIL SENSUS TERNAK HARUS MENCERMINKAN POTENSI SEBARAN PETERNAKAN SAPI PDF Print E-mail
Written by PPSKI   
Sunday, 17 April 2011 11:42

Jakarta, Agribisnews

Hasil sensus ternak tahun 2011, diharapkan dapat digunakan untuk melihat   sebaran potensi peternakan sapi di masing-masing provinsi. Hal ini penting terutama untuk daerah-daerah yang selama ini surplus ternak, apakah masih memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan ternak sapinya. Misalnya NTB, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, merupakan daerah yang potensial dikembangkan peternakan sapi dan sekaligus diharapkan dapat menunjang target swasembada daging sapi tahun 2014.

PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) berharap data statistik hasil sensus ternak sapi nantinya benar-benar dapat mencerminkan keadaan pembangunan peternakan yang sebenarnya. Pengembangan daerah pusat-pusat peternakan baru kelihatannya tidak ada. Namun Papua yang sangat prospektif sebagai daerah pengembangan peternakan sapi, nanti dapat dilihat apakah daerah tersebut mencerminkan sebagai pengembangan peternakan sapi baru. Dengan hasil sensus ternak ini diharapkan nantinya akan berguna bagi pemerintah untuk secara lebih tepat menetapkan pemetaan daerah-daerah pusat peternakan di Indonesia.

PPSKI minta Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statsitik (BPS) harus melakukan sensus ternak secara sungguh-sungguh, karena data yang diperoleh akan sangat  besar pengaruhnya dalam pengambilan kebijakan. Dengan angka dan data yang valid, diharapkan tidak ada lagi masalah-masalah yang timbul, seperti terjadi oversupply daging, kemudian  akibat impor daging yang berlebihan menimbulkan distorsi pasar dan harga ternak sapi di dalam negeri. Dengan data yang benar diharapkan impor sapi bakalan dan impor daging bisa diatur dan disusun sesuai kebutuhan, sehingga kebijakan tersebut menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan populasi ternak sapi di dalam negeri. Apapun kebijakan yang diambil pemerintah harus berorientasi dalam rangka perlindungan terhadap pengembangan usaha peternakan sapi lokal, termasuk peternaknya.   Perlindungan dimaksudkan supaya peternakan sapi lokal terus berkembang dan dapat memenuhi keinginan pemerintah agar bisa memenuhi kebutuhan daging sapi nasional. 

Untuk mensukseskan sensus ternak tahun 2011, PPSKI mengusulkan ada institusi atau lembaga yang mengawal proses sensus ternak ini sampai ke daerah-daerah.  Mungkin di pusat sudah dirancang dengan baik, tetapi bagaimana pelaksanaannya di daerah-daerah. Kalau petugas sensus ternak tidak memiliki komitmen dan kualitas yang tinggi, dan profesionalismenya rendah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kompromi-kompromi dalam menetapkan angka-angka. Apabila hal ini benar terjadi akan menimbulkan masalah yang serius. Oleh karena itu, di tingkat Kabupaten dan Provinsi, harus ada institusi atau lembaga seperti organisasi masyarakat peternak supaya ikut mengawal pelaksanaan sensus ternak ini. Disarankan dalam pelaksanaan sensus ternak, pihak BPS juga melibatkan mahasiswa setempat. Dengan asumsi mahasiswa masih memiliki idealisme, sehingga para mahasiswa dalam melaksanakan sensus ternak dapat mengikuti  ketentuan-ketentuan yang ditetapkan secara benar. 

Oleh karena itu, Pemerintah diminta mengantisipasi terhadap kekhawatiran yang disampaikan PPSKI tersebut, agar petugas sensus dapat melakukan sensus ternak dengan baik dan benar. Jangan sampai mereka hanya melakukan kompromi-kompromi data di tingkat Kabupaten maupun Provinsi. PPSKI menilai tugas melaksanakan sensus ternak ini tidak ringan, karena ternak sapi tersebar jauh dari daerah keramaian dan tidak bisa dijangkau dengan kendaraan umum. Menghadapi kendala tersebut tidak tertutup kemungkinan akan timbul penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Menteri Pertanian pada awal jabatannya pernah merespon secara positif mengenai sinyalemen keraguan terhadap data populasi sapi, yang selama ini digunakan oleh pemerintah/Kementerian Pertanian dalam menyusun kebijakan, termasuk dalam rangka menyusun target swasembada daging sapi tahun 2010 maupun tahun 2014.  Sinyalemen tersebut cukup beralasan, karena tidak tercapainya swasembada daging sapi tahun 2010, diyakini dalam penyusunan roadmap atau blueprint saat itu menggunakan beberapa asumsi dan data yang tidak akurat/valid. Akibatnya target pencapaian swasembada daging sapi tahun 2010, bisa dikatakan gagal, dan kita tidak pernah tahu sampai sejauh mana program swasembada daging sapi tersebut dicapai.

Tidak tercapainya target swasembada daging sapi tahun 2010 terindikasi bahwa dari tahun 2006 sampai tahun 2010 ternyata impor daging sapi menunjukkan kenaikan secara konsisten. Misalnya pada tahun 2007 impor daging mencatat sebanyak 80.000 ton, tahun 2008 naik menjadi 90.000 ton, dan tahun 2009 naik lagi mencapai 110.000 ton. Jadi terlihat adanya angka impor daging yang terus naik setiap tahun.
  
Begitu juga impor sapi hidup bakalan untuk digemukkan menunjukkan suatu kenaikan dari tahun ke tahun, dan puncaknya terjadi pada tahun 2009 mencapai 760.000 ekor. Apabila target swasembada daging sapi keberhasilannya menunjukkan positif, seharusnya indikasinya terjadi penurunan jumlah impor daging sapi maupun jumlah impor sapi hidup bakalan. Namun sebaliknya justru terjadi kenaikan jumlah impor daging sapi maupun sapi hidup bakalan. 

PPSKI pernah menyampaikan analisa kepada Kementerian Pertanian bahwa salah satu kegagalan target swasembada daging sapi tahun 2010, karena didasarkan data populasi ternak sapi yang  tidak valid. Kemudian PPSKI minta kepada pemerintah untuk melakukan sensus ternak sapi.  Menteri Pertanian merespon secara positif terhadap permintaan PPSKI tersebut, sehingga diajukan rencana sensus ternak tahun 2011, yang  didukung oleh DPR. Sensus ternak direncanakan akan dilaksanakan pertengahan tahun 2011. 

Dengan adanya sensus ternak ini diharapkan diperoleh data yang memiliki akurasi dan validitas yang tinggi, sehingga dapat digunakan pemerintah untuk menyusun kebijakan pembangunan peternakan ke depan. Namun kalau ternyata terdapat perbedaan signifikan terhadap data yang dipakai pemerintah untuk menyusun blueprint swasembada daging sapi, maka pemerintah harus melakukan review. Sampai saat ini pemerintah masih memakai data populasi sapi sekitar 12,8 juta ekor, padahal setiap tahun terjadi pemotongan sapi betina. (*)   

      

Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

Last Updated on Sunday, 17 April 2011 11:58
 

contentfoot

Main Menu

Visitor Website




Adsense Indonesia