logo
You Are Here: Halaman Depan Opini SENSUS TERNAK SAPI PERAH SUPAYA MELIBATKAN KOPERASI SUSU
contenthead
SENSUS TERNAK SAPI PERAH SUPAYA MELIBATKAN KOPERASI SUSU PDF Print E-mail
Written by Teguh Boediyana   
Sunday, 17 April 2011 11:39

Oleh : Teguh Boediyana

Jakarta, Agribisnews

Sensus ternak sapi perah dinilai jauh lebih mudah dilakukan, karena pengusahaannya hanya terkonsentrasi di beberapa Kabupaten di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Selain disensus secara langsung ke masing-masing peternak, petugas sensus juga bisa memperoleh data dari koperasi susu, karena peternak sapi perah rakyat/kecil umumnya menjadi anggota koperasi. Supaya memperoleh data yang akurat tentang populasi ternak sapi perah di Indonesia, sensus ternak sapi perah diminta melibatkan koperasi susu sekaligus mengawal pelaksanaan sensus ternak sapi perah.

Selama ini pemerintah mengklaim populasi ternak sapi perah hampir mencapai  500.000 ekor. Namun melihat ternak sapi perah di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi 90% terhadap populasi ternak sapi perah di Indonesia, menurut catatan koperasi susu sebenarnya populasinya tidak sebanyak itu. Begitu juga mengenai produksi susu, Dewan Persusuan Nasional (DPN) meragukan data produksi susu yang disajikan pada buku statistik peternakan, yang angkanya dinilai terlalu tinggi. 

Tanpa diperoleh angka dan data ternak sapi perah yang memiliki akurasi tinggi, akan menyulitkan pemerintah dalam menyusun/membuat kebijakan persusuan nasional. Hal ini juga akan menyebabkan tidak efektifnya dalam penggunaan anggaran, sehingga pemerinah tidak dapat menetapkan prioritas-prioritas pembangunan peternakan sapi perah.  

Bisnis persusuan merupakan kegiatan ekonomi yang  sangat potensial. Beberapa indikatornya, menurut Kementerian Pertanian bangsa Indonesia baru mengkonsumsi susu sekitar 10 liter/kapita/tahun. Angka tersebut masih sangat rendah dibandingkan dengan negara–negara ASEAN lain seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Bahkan dibandingkan dengan India tingkat konsumsi susu bangsa Indonesia tertinggal jauh. Rakyat India rata-rata mengkonsumsi susu sekitar 40 liter/kapita/tahun. Semakin jauh lagi dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Jepang, Amerika, dan Kanada.

Meskipun tingkat konsumsi susu per kapita di Indonesia masih rendah, namun sangat ironis karena sekitar 80% kebutuhan susu masih harus dipenuhi dari impor. Sampai saat ini produksi susu dalam negeri baru mampu memenuhi kebutuhan susu nasional sekitar 20%. Yang berperan sebagai kontributor adalah para peternak sapi perah rakyat yang sebagian besar lokasinya terkonsentrasi di sentra produksi seperti di Jawa Timur (Pasuruan, Malang, Blitar, Mojokerto, Probolinggo, Kediri, dsb.), Jawa Tengah (Boyolali, Klaten, Salatiga, Purwokerto), D.I Yogyakarta, Jawa Barat (Kabupaten  Garut, Bandung, Bogor, Sukabumi, Sumedang, dsb.) dan DKI Jakarta.  

Secara keseluruhan produksi susu segar dari sentra produksi tersebut sekitar 1,5 juta liter/hari, senilai sekitar Rp4,5 miliar/hari atau sekitar Rp1,6 triliun per tahun. Dengan adanya putaran uang sebesar itu telah mampu menggerakkan perekonomian di pedesaan sentra produksi susu dan sekitarnya, termasuk penyerapan tenaga kerja. Saat ini terdapat sekitar 300.000 sapi perah memiliki potensi genetik yang cukup bagus, yang dipelihara oleh sekitar 100.000 peternak sapi perah dengan tingkat pemilikan sapi perah rata-rata sekitar 2–4 ekor/peternak, yang tersebar di sentra produksi tersebut. 

Saat ini susu segar yang dihasilkan  para peternak sapi perah hampir 95% dipasarkan ke Industri Pengolah Susu (IPS), yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku industri mereka. Misalnya PT Nestle di Jawa Timur menyerap susu segar sekitar 700 liter/hari, kemudian  PT Frieshian Flag Indonesia, PT Indomilk, PT Ultra Jaya, PT Indolakto, dan PT Sari Husada yang berlokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta menyerap susu segar sekitar  800 ton/hari. Sebagian kecil lainnya diserap industri skala menengah, dan ada yang dipasarkan langsung ke konsumen oleh peternak atau koperasi. 

Melihat kondisi faktual di lapangan,  seharusnya pemerintah berperan aktif melakukan langkah revolusioner, dan mengambil keputusan politik  untuk mempercepat pembangunan persusuan di tanah air. Program pengembangan persusuan di tanah air harus dijadikan gerakan revolusi putih. Langkah strategis yang harus segara dilakukan pemerintah adalah:

1. Melindungi peternak sapi perah rakyat antara lain dengan menyediakan jasa pihak ketiga (Sucofindo atau P.T Surveyor Indonesia) sebagai surveyor dalam penetapan kualitas susu segar yang dibeli IPS.

2. Mengusahakan agar usaha peternak sapi perah rakyat semakin efisien antara lain dengan meningkatkan jumlah kepemilikan sapi, membantu penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan para peternak, membantu menjamin kontinuitas dan kualitas pakan ternak, dsb. 

3. Memberdayakan secara maksimal modal dasar yang sudah ada. Misalnya memberdayakan populasi sapi perah yang memiliki potensi genetik tinggi, memberdayakan sekitar 100.000 peternak sapi perah yang sudah berpengalaman, memberdayakan institusi koperasi dan kelompok tani sebagai wadah peternak, kekayaan alam, serta modal dasar lainnya termasuk instansi pembina, perguruan tinggi, dsb. Pemerintah tidak perlu ragu untuk menyediakan pendanaan untuk mewujudkan revolusi putih dengan antara lain menyediakan kredit lunak bagi koperasi dan peternak, membantu menyediakan prasarana  untuk mendukung peternakan sapi perah.

4. Memanfaatkan susu segar yang dihasilkan peternak sebagai sarana untuk mencegah terjadinya lost generation serta untuk meningkatkan kualitas SDM. Pemerintah harus menyediakan dana yang memadai untuk memasok kebutuhan susu bagi generasi muda khususnya anak-anak sekolah. Banyak negara berkembang yang mengetrapkan school milk dalam rangka membangun kualitas sumber daya manusia. Tersedianya anggaran pendidikan yang sangat besar, seharusnya sebagian dapat dimanfaatkan untuk program ini. Dengan pendekatan ini, maka sekaligus akan mengurangi kebergantungan pemasaran susu segar yang dihasilkan peternak sapi perah rakyat pada IPS.

5. Pemerintah seharusnya dapat menangkap bahwa usaha peternakan sapi perah rakyat sangat prospektif dan menjadi sarana yang efektif untuk mengatasi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan peternak, dan memberdayakan potensi ekonomi di perdesaan. Kenyataan, 75 % kebutuhan susu nasional masih harus dipenuhi dari impor, dengan nilai sekitar Rp 6 triliun. Ini  merupakan peluang yang luar biasa besar.

6. Hendaknya dibakukan besaran susu impor sebagai bahan baku atau finished product dengan satuan  setara susu segar. Dengan demikian semua pihak tahu besarnya impor susu secara riil .

7. Mengembangkan daerah luar Jawa khususnya yang cocok secara agroklimat sebagai sentra produksi susu untuk memasok kebutuhan bahan baku IPS. Sedangkan untuk pemenuhan konsumsi susu lokal supaya dikembangkan usaha peternakan sapi perah terpadu skala menengah. (*)


Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

contentfoot

Main Menu

Visitor Website




Adsense Indonesia