|
Written by Teguh Boediyana
|
|
Sunday, 19 April 2009 03:00 |
Tahun 2007 tercatat sebagai tahun bersejarah bagi usaha peternakan sapi perah rakyat di tanah air. Mulai awal tahun 2007 terjadi kenaikan yang sangat luar biasa dari harga susu internasional.
Harga Skim Milk Powder (SMP) merambat naik dan mencapai puncaknya pada bulan Agustus 2007. Kalau di awal tahun 2007 harga SMP sekitar $ 3000 per Ton, pada bulan Agustus 2007 mencapai US $ 5000.- per Ton. Demikian pula halnya dengan Anhydrous Milk Fat (AMF) yang di awal tahun 2007 hanya US $ 2050.-/Ton telah melonjak dengan tajam harganya dan mencapai harga US $ 6000.-/Ton. Pada bulan berikutnya terjadi penurunan harga baik SMP maupun AMF tetapi tetap masih tinggi dibandingkan pada awal tahun 2007. Sebagai informasi Skim Milk Powder dan Anhydrous Milk Fat adalah komponen utama bahan baku susu yang diimpor oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) di IndonesiaKenaikan harga susu dunia telah menyebabkan IPS kemudian memburu susu segar dalam negeri yang dihasilkan peternakan sapi perah (yang umumnya bergabung dalam wadah koperasi). Mereka bersaing untuk membeli susu segar dan menaikkan harga pembelian. Mulai bulan Mei 2007 harga pembelian susu segar naik pada kisaran Rp. 2500 - Rp. 3250 per liter. Harga sebelumnya dengan standard kualitas 11,3 persen Total Solid harga susu sekitar Rp. 1800 - Rp. 1900 per liternya. Pada awal tahun 2008 terjadi lagi kenaikan harga sampai pembelian susu segar yang mencapai sekitar Rp. 3800,- untuk susu kualitas terbaik (TS 12 persen dan TPC kurang dari 1 juta).Pertengahan tahun 2008 telah terjadi perubahan yang cukup drastis dari harga susu dunia. Mulai bulan Agustus 2008 terjadi penurunan harga yang sangat tajam dan pada akhir tahun 2008 harga SMP mencapai sekitar US $ 2000.- per Ton. Dapat dikatakan bahwa terjadinya penurunan harga seiring dengan terjadinya crisis finansial global. Akibat penurunan harga susu dunia ini, IPS yang ada mulai melakukan langkah untuk menurunkan harga pembelian susu segar. Penurunan harga pembelian susu segar ini memperoleh reaksi yang keras dari stakeholders khususnya dari koperasi susu dimana para peternak bernaung. Pemerintah telah ikut menangani masalah ini. Dalam sejarah setelah reformasi, baru pada awal tahun 2009 ini Pemerintah turun untuk menangani masalah yang dihadapi peternak sapi perah. Sebelumnya, para peternak dengan wadah koperasui mereka dibiarkan untuk berlaga di era pasar bebas ini. Posisi yang lemah dari peternak sapi perah inilah termasuk ketergantungan pemasaran susu segar mereka ke IPS menyebabkan posisi tawar (bargaining position) mereka lemah.Lemahnya posisi tawar peternak dapat antara lain dilihat dari kurun waktu mulai tahun 2001 terlihat bahwa harga pembelian susu segar peternak jauh lebih rendah dari harga van baku eks impor. Dengan perhitungan yang kasar dapat dilihat bahwa disparitas antara harga susu segar ex peternak dengan bahan baku susu ex impor cukup besar dan significan. Bahkan pada saat harga susu segar dinaikkan selaras dengan kenaikan bahan baku eks impor, harga yang diterima peternak pun masih jauh dibawah harga susu impor.Di bulan April ini salah satu IPS yang ada di Jawa Timar merencanakan menurunkan harga pembelian susu segar Rp. 300,- per liter. Bagi peternak penurunan harga susu merupakan musibah dan beban berat mengingat bahwa harga pakan serta biaya lain untuk pemeliharaan sapi mereka juga tinggi selaras dengan adanya kenaikan harga BBM. Mereka baru sebentar menikmati harga yang bagi mereka agak layak setelah menderita lebih dari sepuluh tahun. Kondisi stagnant produksi susu dalam negeri selama lebih dari dua dekade tidak lepas karena harga susu yang diperoleh peternak tidak cukup merangsang mereka untuk mengembangkan usaha. Pada saat harga susu naik, merekapun tidak dapat meningkatkan usaha mengingat bahwa harga sapi untuk menambah pemilikan mereka juga naik secara drastis. Demikian pula harga sapi perah impor juga tinggi.Terdapat beberapa hal yang perlu menjadi cacatan kita bahwa penurunan harga susu segar sebagai hal yang tidak fair :- Pertama, susu segar dalam negeri hanya memasok sekitar 20 – 25 persen kebutuhan bahan baku susu IPS.
- Kedua, berkaitan dengan adanya crisis global dan dalam rangka mendorong sektor riil, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 19 tahun 2009 mulai tahun 2009 Bea Masuk bahan baku susu telah diturunkan dari 5 % menjadi 0 %.
- Ketiga, seperti tersebut dalam tabel dibawah, dengan kalkulasi kasar diperoleh gambaran bahwa selama ini susu segar peternak dibeli oleh IPS dengan tingkat harga yang lebih rendah dari harga susu impor.
- Keempat, IPS tidak pernah secara terbuka menyampaikan kalkulasi harga bahan baku eks impor setara dengan susu segar, dan volume impor van baku setara dengan susu segar.
Tabel Kalkulasi Harga Susu Segar
dan Harga bahan baku Susu eks Impor
Tahun
| Harga SMP(US$/Ton) | Harga AMF (US$/Ton) | Nilai Tukar US$
| Perkiraan harga BB ex impor setara 1 lt SSDN (tmsk BM 5%) (Rp) | Harga pembelian SSDN/liter (Rp) | | 2001 | 2050 | 1452 | 9420 | 2280 | 1370 | | 2002 | 1300 | 1115 | 10280 | 1655 | 1370 | | 2003 | 1700 | 1415 | 8864 | 1840 | 1370 | | 2004 | 2100 | 2015 | 8440 | 2260 | 1370 | | 2005 | 2200 | 1970 | 9575 | 2635 | 1800 | | 2006 | 2600 | 1830 | 9395 | 2880 | 1925 | | 2007 | 4200 | 3770 | 9115 | 4850 | 2800* | | 2008 | 3200 | 3900 | 9300 | 4095 | 3400 | | 2009 | 2100 | 2635 | 11500 | 3400** | 3400 |
|
@Ahmad, anda adalah orang yang be...
i like..koperasi is the best..
saya punya perternakan ayam telur hij...
saya pnya perternakan ayam bertelur h...
I will recommend not to hold off unti...