logo
You Are Here: Halaman Depan Opini Ketika Pasar Kehilangan Nuansanya
contenthead
Ketika Pasar Kehilangan Nuansanya PDF Print E-mail
Written by Teguh Boediyana   
Monday, 06 April 2009 06:43
Sekitar 25 tahun yang lalu, teman Penulis yang senang mempelajari Kejawen mengatakan bahwa salah satu tanda akan adanya jaman edan (zaman gila) adalah bila pasar ilang kumadhange. Entah sumber dari mana teman mengambil ramalan itu, apakah dari ramalan Jayabaya atau Serat Kalatida, Penulis waktu itu tidak peduli karena juga tidak memahami arti dan maksudnya. Namun lima tahun terakhir ini Penulis baru tersentak dan tersadar maksud pasar ilang kumandhange yang artinya pasar hilang suasana khasnya. Kesadaran ini muncul setelah mengamati subur dan berkembangnya berbagai market di negara kita ini yang merasuk bukan hanya di Ibukota, tetapi telah merambah di seluruh tanah air dan bahkan di kota-kota kecil. Market tersebut ada yang menamakan diri Hypermarket, Supermarket, Minimarket. Sangat jelas bahwa terjemahan market yang berasal dari bahasa Inggris adalah pasar.
Bila kita berada di pasar tradisional atau di pasar di daerah pedesaan, kita merasakan suatu suasana yang sangat khas. Disitu terdengar suara gemrunggung atau gaung yang timbul dari berbagai suara banyak orang yang melakukan transaksi dan tawar menawar. Benar-benar suasana pasar yang khas dan cerminan dari pertemuan pembeli dan penjual melakukan mekanisme pasar. Sebaliknya apabila kita masuk market yang ada sekarang ini, maka benar-benar sangat berbeda dengan suasana atau nuansa yang kita jumpai dan rasakan di pasar tradisional. Di pasar modern ini tidak terasa adanya suasana pertemuan antara penjual dan pembeli, dan tidak tidak ada proses tawar menawar atas barang yang dijual. Seseorang yang masuk ke hypermarket, supermarket, ataupun minimarket dapat bagaikan orang yang bisu. Tidak perlu sepatah katapun yang keluar dari mulutnya mulai masuk, memilih dan mengambil barang yang dibutuhkan, pergi ke kasir, melihat jumlah uang yang harus dibayar di layar monitor, tandatangan slip kartu kredit atau bayar tunai, kemudian pulang. Benar-benar tidak ada nuansa kumandhange suatu pasar, tidak ada gema atau gaung suara orang sedang tawar menawar. Kondisi  seperti inilah yang sekarang dapat ditemui di berbagai tempat strategis di kota besar atau kecil, bahkan sebagian sudah merambah di daerah pemukiman di luar kota.
Kita dapat memaklumi bahwa keberadaan market tersebut adalah suatu kenyataan  yang harus dihadapi bangsa kita sebagai konsekuensi kemajuan dan wujud “sukses” pembangunan yang digalakkan oleh pemerintah. Tidak lepas juga sebagai konsekuensi logis bangsa Indonesia masuk dalam kancah liberalisasi dan pasar bebas. Semua itu sah-sah saja karena sebagian masyarakat menerima dan menikmatinya sebagai salah satu bentuk hak azasi. Namun demikian, kembali kepada apa yang dikatakan teman Penulis bahwa salah satu tanda –tanda jaman edan atau hancurnya negara kita adalah saat pasar ilang kumandhange tadi. Mungkin juga ada benarnya, karena di market–market sangat berkurang atau bahkan hilang sama sekali adanya interaksi sosial. Baik penjual dan pembeli sudah tidak mengenal lagi proses tawar menawar, tidak perlu komunikasi, dan aktivitas sebagai makhluk sosial. Sosok penjual diwujudkan dalam tatanan rapi barang-barang dengan label harga dan kenyamanan fasilitas belanja. Sepertinya supermarket dan sejenisnya merupakan lahan yang subur untuk menumbuhkan sikap individualistis dari anggota masyarakat kita.
Pada sisi lain, ternyata bahwa implikasi keberadaan dan banyaknya berbagai market tidak hanya di aspek sosial, tetapi telah menimbulkan ekses di bidang ekonomi yang tentunya akan merembet ke dalam aspek kehidupan lainnya termasuk diantaranya adalah penambahan jumlah pengangguran. Dalam beberapa bulan terakhir ini, mulai terdengar teriakan para pengusaha kecil yang terdiri dari para pedagang di pasar tradisional karena berkurangnya pembeli. Fasilitas yang bagus, kenyamanan, kualitas barang, serta berbagai kelebihan lain yang dimiliki oleh para market telah menyedot para pembeli dari berbagai lapisan untuk datang kepada mereka. Pembeli sebagai raja merasa berhak untuk memperoleh apa yang diinginkan. Iming-iming harga “sangat murah“ untuk beberapa jenis barang telah menyedot orang-orang datang membeli dan membeli pula lebih banyak lagi barang lain yang harganya tidak murah. Mungkin hawa dingin dan nyamannya supermarket telah membius dan menjebak nafsu berbelanja anggota masyarakat untuk menjadi manusia-manusia yang konsumtif. Ditambah lagi dengan tersedianya fasilitas kartu kredit yang khusus disediakan plus cicilan tanpa bunga, maka lengkaplah sudah pemuas nafsu berbelanja para konsumen. Di lain pihak, di pasar tradisional kondisi sangat berbeda. Kesan jorok, tidak teratur, dan tidak aman telah  menjadi stigma mereka. Secara logika, wajar kalau kemudian konsumen atau pembeli beralih ke market-market yang ada.
Yang menjadi pertanyaan, apakah kondisi tidak berimbangnya antara berkembangnya hypermarket dengan pasar tradisional akan dibiarkan? Data yang dimuat dalam suatu harian di Ibukota edisi 27 Oktober 2005 menyebutkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 13.450 pasar tradisional yang melibatkan sekitar 12.625.000 pedagang. Diperkirakan setiap tahun 400 kios di pasar tradisional terpaksa tutup karena tidak mampu melanjutkan usaha. Selanjutnya disebutkan bahwa berdasarkan survey AC Nielsen, pertumbuhan pasar modern dimana termasuk hypermarket adalah 34,1 persen, sedangkan pasar tradisional minus 8,1 persen. Di DKI Jakarta dalam beberapa tahun terakhir ini juga telah menglikuidasi lebih dari 7 (tujuh) pasar tradisional.
Dalam kondisi perekonomian yang sangat sulit yang disebabkan antara lain dengan kenaikan harga BBM serta berbagai implikasinya seharusnya menjadi perhatian Pemerintah untuk memperhatikan kasus ini. Semestinya Pemerintah harus arif bahwa menerima konsep free market tidak berarti membebaskan segala sesuatu yang akan berimplikasi terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat banyak. Jelas bahwa salah satu amanat Konstitusi kita adalah bahwa negara atau Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan lapangan kerja dan mensejahterakan rakyat. Harusnya amanat Konstitusi ini menjadi pegangan utama untuk dilaksanakan dan diwujudkan, serta tidak harus kita menari dengan iringan gendang orang lain.
Sangatlah tidak fair kalau kita mengadu head to head tentang efisiensi antara hypermarket sebagai suatu business entity yang berskala global dengan pedagang di pasar tradisional yang masuk kategori pengusaha kecil. Kita juga tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pedagang kecil karena tidak efisien, terkesan jorok, serta keterbatasan lain yang mereka miliki. Justru hal tersebut menjadi tugas Pemerintah untuk mendidik dan menata mereka agar menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Untuk apa berbagai Departemen atau institusi yang bersangkutan dibentuk kalau tidak mampu melakukan pembenahan dan pemberdayaan para pedagang kecil di pasar tradisional. Untuk apa pula Pemerintah kalau tidak mampu untuk melakukan penyuluhan dan pendidikan kepada rakyat agar mempunyai rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama insan bangsa. Semua itu menjadi Pekerjaan Rumah bagi pemerintah SBY-JK dan juga kita semua untuk dituntaskan. Berkembangnya berbagai pasar modern, khususnya hypermarket atau supermarket, tidak boleh diremehkan atau diabaikan. Jeritan para pedagang kecil di pasar tradisional yang semakin kehilangan pembeli, pedagang menutup kiosnya dan kemudian menjadi penganggur, semakin berkurangnya lapangan kerja, semuanya itu harus menjadi kepedulian kita semua khususnya Pemerintah. Kita harus belajar dari Amerika Serikat, bahwa keberadaan rantai bisnis hypermarket atau supermarket telah menggurita dan menjadi unsur penentu dalam pasar. Para produsen barang termasuk komoditas pangan terpaksa sepenuhnya bergantung kepada rantai jaringan hyper/supermarket yang menguasai sebagian terbesar outlet. Mereka pulalah yang memiliki keleluasaan dalam mengatur harga dan pasokan. Kalau hal seperti ini terjadi di negara kita karena kita tidak mau mengontrol keberadaan gurita hyper/supermarket, dipastikan akan mempunyai akibat yang menyebabkan lebih banyak kesuasahan bagi masyarakat kecil.
Kita memang tidak boleh percaya ramalan. Tetapi pesan tanda-tanda pasar ilang kumandhange yang disebutkan diatas ternyata kalau dinalar banyak benarnya. Jadi tidak ada salahnya kalau kita juga renungkan hal itu. Mungkin yang terbaik, bagaimana kita dapat mewujudkan kondisi pasar modern tetapi kumandhange tidak hilang.

                        (Tulisan ini pernah dimuat di
Harian Sinar Harapan bl. Nov. 05 )



    
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

contentfoot

Visitor Website




Adsense Indonesia