PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) mendesak perbankan agar segera mensosialisasikan dan merealisasikan program skim kredit bagi peternak sapi perah maupun sapi potong dengan jaminan sapi. Program tersebut dinilai bagus untuk mendorong jumlah kepemilikan sapi bagi peternak, sehingga masing-masing peternak memiliki sapi mencapai skala ekonomis. Kepemilikan sapi mencapai skala ekonomis akan memberikan jaminan terhadap pendapatan dan kesejateraan keluarga peternak, sehingga peternak dapat mengembangkan usahanya.
Komisi IV DPR saat rapat dengar pendapat dengan Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi telah disepakati bahwa hewan ternak sapi bisa dijadikan jaminan kredit bank. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan para peternak sapi agar bisa mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar. Keputusan BI bahwa sapi bisa dijadikan jaminan kredit bank adalah untuk merespons permintaan Komisi IV DPR, karena banyaknya permintaan peternak sapi akan kredit bank.
Sebelumnya perbankan juga telah mengeluarkan skim Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) yang merupakan program kerjasama pemerintah pusat dengan pihak bank. Namun KUPS masih sulit diakses oleh koperasi dan kelompok peternak sapi, karena terkendala persyaratan yang diminta pihak bank. Apabila sapi bisa dijadikan jaminan kredit bank, PPSKI menilai merupakan terobosan baru untuk menggenjot produksi sektor peternakan sapi perah maupun sapi potong.
MENGURANGI KONSUMSI BERAS MERUPAKAN SALAH SATU KUNCI MENGATASI KRISIS PANGAN
Jakarta, (Agribisnews)
Dalam upaya menyikapi krisis pangan dunia yang berdampak pada ketahanan pangan nasional, salah satu kuncinya pemerintah secara bertahap harus mendorong masyarakat untuk mengurangi konsumsi beras, dengan program yang terencana dan terukur. Saat ini konsumsi beras Indonesia mencapai 139 kg/kapita/tahun, merupakan yang tertinggi dibanding negara-negara lain. Secara bertahap pemerinah harus punya target menurunkan konsumsi beras misalnya menjadi 130 kg/kapita/tahun, kemudian tahun berikutnya turun menjadi 120 kg/kapita/tahun, dan seterusnya. Dalam program pengurangan konsumsi beras harus dibarengi dengan peningkatan konsumsi pangan lokal. Ir.H. Winarno Tohir, Ketua Umum KTNA (Kelompok Kontak Tani dan Nelayan Andalan) Nasional mengatakan kepada Agribisnews.
Berdasarkan sensus ekonomi nasional yang dilakukan BPS (Badan Pusat Statistik) dilaporkan, sepanjang tahun 2010 konsumsi beras per kapita turun sebesar 1,4% dibanding tahun 2009. Pengurangan konsumsi beras tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan konsumsi pangan lokal, namun malah terjadi peningkatan konsumsi terigu dan kentang. KTNA memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan kesadarannya sendiri telah mau mengurangi konsumsi beras.
KTNA tidak melihat faktor yang mendorong masyarakat mengurangi konsumsi beras tersebut. Kemungkinan faktor harga beras yang semakin mahal, sehingga masyarakat yang berpenghasilan rendah semakin sadar untuk mengurangi konsumsi beras, dan beralih mengkonsumsi pangan non-baeras. Kalau faktor tersebut yang mendorong masyarakat atas kesadaran sendiri mengurangi konsumsi beras, berarti bukan program pemerintah yang menyebabkan konsumsi beras nasional turun. Oleh karena itu, agar pengurangan konsumsi beras lebih efektif dan lebih cepat terlaksana dalam upaya mengamankan ketahanan pangan nasional, pemerintah supaya membuat program secara terencana dan terukur.
Ketua Umum KTNA: INPRES 8/2011 TERLAMBAT DIKELUARKAN
Jakarta, (Agribisnews)
Dalam rangka mengamankan cadangan beras yang dikelola Pemerintah, serta menjaga stabilisasi harga beras dan untuk mengantisipasi gangguan produksi dan kenaikan harga gabah/beras yang disebabkan oleh kondisi iklim ekstrim, pemerintah telah mengeluarkan Inrpes No.8/2011 tentang kebijakan pengamanan cadangan beras yang dikelola oleh pemerintah dalam menghadapi kondisi iklim ekstrim. KTNA menilai kebijakan ini sangat fleksibel dan memberikan payung hukum yang kuat bagi Perum Bulog dalam melaksanakan pembelian/pengadaan gabah/beras dari petani dalam negeri dengan harga di atas HPP (Harga Pembelian Pemerintah).
Ir.H. Winarno Tohir, Ketua Umum KTNA (Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan) Nasional kepada Agribisnews mengatakan, dalam kebijakan tersebut Perum Bulog ditugaskan melaksanakan pengadaan cadangan beras yang dikelola oleh pemerintah. Pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog dalam rangka pengamanan cadangan beras yang dikelola oleh pemerintah dilakukan dengan memperhatikan HPP. Dalam hal harga pasar gabah/beras lebih tinggi dari HPP, pembelian gabah/beras dapat dilakukan oleh Perum Bulog pada harga yang lebih tinggi dari HPP dengan memperhatikan harga pasar yang dicatat oleh Badan Pusat Stastistik (BPS).
Melihat kondisi panen saat ini yang tinggal sekitar 40%, dan separuh puncak pengadaan/pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog sudah berlalu, maka kebijakan tersebut dinilai terlambat dikeluarkan. Kebijakan tersebut dikeluarkan bersifat reaktif setelah melihat kondisi pertanian padi yang kurang baik akibat pengaruh anomali iklim. Apabila kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi mengamankan cadangan beras yang dikelola pemerintah, seharusnya kebijakan tersebut dikeluarkan menjelang awal musim panen rendeng yang lalu.
Menteri Pertanian terlalu cepat mengambil keputusan untuk menambah jumlah impor daging tahun 2011 sebanyak 22.000 ton. Sebelumnnya Dirjen Peternakan telah menetapkan jumlah impor daging tahun 2011 sebanyak 50.000 ton. Dengan ditambahnya jumlah impor daging tersebut, maka pada tahun 2011 jumlah impor daging menjadi 72.000 ton.
Keputusan menambah jumlah impor daging tahun 2011 sebanyak 22.000 ton merupakan kebijakan pemerintah (Kementerian Pertanian) yang tidak konsisten. Selain itu pemerintah sebelumnya nampak sekali tidak memiliki justifikasi dalam membuat kebijakan menetapkan jumlah impor daging tahun 2011. Jadi dengan kebijakan menambah jumlah impor daging tahun 2011 menjadi 72.000 ton menunjukkan tidak ada konsistensi kebijakan pemerintah, karena penetapan jumlah impor daging tahun 2011 sebelumnya tidak dilandasi dengan data-data yang akurat. Keputusan Dirjen Peternakan yang baru berlaku 3 bulan, kemudian dianulir oleh keputusan Menteri Pertanian dengan menambah jumlah impor daging tahun 2011.
HASIL SENSUS TERNAK HARUS MENCERMINKAN POTENSI SEBARAN PETERNAKAN SAPI
Written by PPSKI
Sunday, 17 April 2011 11:42
Jakarta, Agribisnews
Hasil sensus ternak tahun 2011, diharapkan dapat digunakan untuk melihat sebaran potensi peternakan sapi di masing-masing provinsi. Hal ini penting terutama untuk daerah-daerah yang selama ini surplus ternak, apakah masih memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan ternak sapinya. Misalnya NTB, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, Riau, merupakan daerah yang potensial dikembangkan peternakan sapi dan sekaligus diharapkan dapat menunjang target swasembada daging sapi tahun 2014.
PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia) berharap data statistik hasil sensus ternak sapi nantinya benar-benar dapat mencerminkan keadaan pembangunan peternakan yang sebenarnya. Pengembangan daerah pusat-pusat peternakan baru kelihatannya tidak ada. Namun Papua yang sangat prospektif sebagai daerah pengembangan peternakan sapi, nanti dapat dilihat apakah daerah tersebut mencerminkan sebagai pengembangan peternakan sapi baru. Dengan hasil sensus ternak ini diharapkan nantinya akan berguna bagi pemerintah untuk secara lebih tepat menetapkan pemetaan daerah-daerah pusat peternakan di Indonesia.
PPSKI minta Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statsitik (BPS) harus melakukan sensus ternak secara sungguh-sungguh, karena data yang diperoleh akan sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan kebijakan. Dengan angka dan data yang valid, diharapkan tidak ada lagi masalah-masalah yang timbul, seperti terjadi oversupply daging, kemudian akibat impor daging yang berlebihan menimbulkan distorsi pasar dan harga ternak sapi di dalam negeri. Dengan data yang benar diharapkan impor sapi bakalan dan impor daging bisa diatur dan disusun sesuai kebutuhan, sehingga kebijakan tersebut menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan populasi ternak sapi di dalam negeri. Apapun kebijakan yang diambil pemerintah harus berorientasi dalam rangka perlindungan terhadap pengembangan usaha peternakan sapi lokal, termasuk peternaknya. Perlindungan dimaksudkan supaya peternakan sapi lokal terus berkembang dan dapat memenuhi keinginan pemerintah agar bisa memenuhi kebutuhan daging sapi nasional.
SENSUS TERNAK SAPI PERAH SUPAYA MELIBATKAN KOPERASI SUSU
Written by Teguh Boediyana
Sunday, 17 April 2011 11:39
Oleh : Teguh Boediyana
Jakarta, Agribisnews
Sensus ternak sapi perah dinilai jauh lebih mudah dilakukan, karena pengusahaannya hanya terkonsentrasi di beberapa Kabupaten di Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Selain disensus secara langsung ke masing-masing peternak, petugas sensus juga bisa memperoleh data dari koperasi susu, karena peternak sapi perah rakyat/kecil umumnya menjadi anggota koperasi. Supaya memperoleh data yang akurat tentang populasi ternak sapi perah di Indonesia, sensus ternak sapi perah diminta melibatkan koperasi susu sekaligus mengawal pelaksanaan sensus ternak sapi perah.
Selama ini pemerintah mengklaim populasi ternak sapi perah hampir mencapai 500.000 ekor. Namun melihat ternak sapi perah di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi 90% terhadap populasi ternak sapi perah di Indonesia, menurut catatan koperasi susu sebenarnya populasinya tidak sebanyak itu. Begitu juga mengenai produksi susu, Dewan Persusuan Nasional (DPN) meragukan data produksi susu yang disajikan pada buku statistik peternakan, yang angkanya dinilai terlalu tinggi.
@Ahmad, anda adalah orang yang be...
i like..koperasi is the best..
saya punya perternakan ayam telur hij...
saya pnya perternakan ayam bertelur h...
I will recommend not to hold off unti...