
| Penyaluran Subsidi Pupuk Ke Petani Diusulkan Memakai Pola Lama |
| Written by Administrator | |||||||||
| Sunday, 17 April 2011 11:56 | |||||||||
|
Jakarta, Agribisnews ![]() Sambil menunggu ditemukan cara yang efektif dan tepat sasaran memberikan subsidi pupuk langsung kepada petani, diusulkan agar penyaluran subsidi pupuk kepada petani menggunakan pola lama. Prinsipnya KTNA (Kelompok Kontak Tani dan Nelayan Andalan) setuju pemerintah memberikan subsidi pupuk langsung kepada petani. Hanya yang diragukan bagaimana mekanismenya dan aplikasinya supaya subsidi pupuk langsung kepada petani tersebut efektif dan tepat sasaran. Hal itu dikatakan Ir.H. Winarno Tohir, Ketua Umum KTNA Nasional kepada Agribisnews. Salah satu faktor yang membuat rumitnya menyampaikan subsidi pupuk langsung sampai ke petani adalah tingkat pendidikan petani sangat rendah. Pola dan cara menyampaikan subsidi pupuk langsung ke petani bermacam-macam, ada yang memakai chip, kartu, membeli pupuk menggunakan ATM kemudian diperhitungkan subsidinya langsung masuk rekening petani, memberikan uang tunai melalui kelompok tani, dll. Berbagai mekanisme tersebut sulit dan belum mampu dipahami para petani. Walaupun sudah dilakukan studi banding ke beberapa negara, namun karena perbedaan tingkat pendidikan petani, akibatnya mekanisme pemberian subsidi pupuk langsung kepada petani tetap sulit diterapkan kepada petani di Indonesia. Misalkan uji coba memberikan subsidi pupuk langsung kepada petani di Kabupaten Karawang berhasil, namun sebelum diberlakukan secara nasional masih perlu dilakukan uji coba lagi di masing-masing propinsi penghasil beras di Jawa dan luar Jawa. Hal itu dimaksudkan agar petani benar-benar memahami mekanisme penyaluran subsidi pupuk langsung ke petani. Karena uji coba di Kabupaten Karawang tidak berhasil, KTNA mengharapkan pemberian subsidi pupuk kepada petani dikembalikan ke sistem lama, sambil menunggu ditemukan cara yang efektif dan tepat sasaran dalam menyampaikan subsidi pupuk langsung kepada petani.
Kebutuhan pupuk ke sektor pertanian tanaman pangan hanya 10% dari biaya produksi. Sehingga petani umumnya tidak tahu bahwa harga pupuk yang dibeli mengandung subsidi. Supaya petani tahu ada pupuk subsidi dan non-subsidi, hendaknya kios resmi penjual pupuk bersubsidi harus dibedakan dengan kios penjual pupuk non-subsidi. Kios-kios penjual pupuk di kawasan pertanian tanaman pangan seharusnya semuanya adalah kios yang menjual pupuk bersubsidi. Sedangkan pupuk non-subsidi harus dijual pada kios-kios di daerah perkebunan. Kendala lain yang dihadapi dalam memberikan subsidi pupuk langsung kepada petani terletak pada masalah kurangnya sosialisasi kepada petani. Kios-kios milik distributor dan pengecer resmi yang menyalurkan pupuk bersubsidi dari pabrik pupuk tertentu harus diberi warna cat berbeda dengan kios-kios milik ditributor dan pengecer resmi pupuk bersubsidi dari pabrik pupuk yang lain. Bisa dicontoh tempat pengisian BBM milik Pertamina warna catnya berbeda dengan pengisian BBM milik swasta asing. Seharusnya kios-kios milik distributor dan pengecer resmi pupuk bersubsidi yang menyalurkan produksi pabrik pupuk tertentu juga menggunakan warna/cat berbeda dibanding kios-kios milik distributor dan pengecer resmi pabrik pupuk yang lain. Dengan demikian masyarakat dan petani mudah mengontrol apabila kios-kios pengecer resmi tersebut menjual pupuk bersubsidi di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Dari sisi pabrik pupuk, mekanisme pemberian subsidi pupuk langsung ke petani lebih bagus, karena pabrik pupuk tidak repot-repot mengurus mencairkan subsidi pupuk ke pemerintah. Sering pabrik pupuk menghadapi kendala keterlambatan pencairan subsidi pupuk dalam waktu cukup lama, sehingga mengganggu cash-flow perusahaan. Keinginan pemerintah merubah mekanisme pemberian subsidi pupuk dengan pola memberikan subsidi langsung kepada petani tidak semudah yang diperkirakan semula. Uji coba pemberian subsidi pupuk langsung ke petani di Kabuparten Karawang, Jawa Barat, dengan memberikan uang kontan sebagai pengganti subsidi pupuk lebih rumit ketimbang menggunakan pola lama. Untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi pupuk, pada musim tanam padi tahun yang lalu pemerintah mengadakan uji coba penyaluran subsidi pupuk langsung ke petani di Kabupaten Karawang. Dalam mekanisme tersebut, petani membeli pupuk sesuai harga pasar, sedangkan subsidinya diberikan dalam bentuk uang kontan melalui kelompok tani. Pemerintah berharap, subsidi pupuk langsung ini bisa mencegah rembesan pupuk bersubsidi ke usaha lain, seperti perkebunan dan perikanan. Namun hasil uji coba penyaluran subsidi pupuk langsung ke petani dengan memberikan uang kontan, lebih rumit ketimbang menggunakan pola lama. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian merekomendasikan agar penyaluran subsidi pupuk kembali ke sistem RDKK (Rencana Definit Kebutuhan Kelompok). Jadi secara teknis penyaluran subsidi pupuk langsung tidak lebih baik daripada sistem RDKK. Dengan disiplin tinggi penyaluran pupuk bersubsidi melalui RDKK ternyata lebih efektif, bahkan terjadinya rembesan sangat kecil. Petani selain mendapatkan jumlah pupuk sesuai yang akan digunakan, juga mendapat jaminan harga pupuk sesuai HET. (**)
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
|



Hallo pak Rico.bisa kita joint untuk ...
Saya ingin cari teman yang mempunyai ...
@Ahmad, anda adalah orang yang be...
i like..koperasi is the best..
saya punya perternakan ayam telur hij...