logo
You Are Here: Halaman Depan Terbaru Pertemuan CAIRNS, Mendag Bakal Bahas Daging Ilegal
contenthead
Pertemuan CAIRNS, Mendag Bakal Bahas Daging Ilegal
Written by Administrator   
Monday, 08 June 2009 00:53
Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu memastikan akan memanfaatkan Cairns Group Minister Meeting guna soal larangan impor daging dalam yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pasalnya, adanya larangan tersebut membuat penumpukan barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Kita akan menyinggung soal larangan impor daging terhadap Australia dan New Zealand yang akan hadir tapi tidak berupa pertemuan khusus. Hanya berupa pembicaraan bilateral," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Gedung Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (5/6/2009).
Seperti diketahui, sebanyak 200 kontainer daging impor asal Australia dan New Zealand tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ini menyebabkan terjadinya kenaikan harga daging karena pasokan dan kelangkaan daging di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
"Akibat pelarangan impor, telah menyebabkan terjadinya kelangkaan daging di sejumlah wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Tidak hanya itu, hal ini juga mendapatkan protes dari lembaga eksportir yang menilai pelarangan itu datang tiba-tiba," ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisna Mukti, saat ditemui wartawan, di Gedung Menkeu, Jakarta, Kamis (4/6/2009).
Pelarangan daging impor yang menyebabkan terjadinya penumpukan daging asal Australia dan New Zealand, berawal dari permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan me-review lembaga sertifikasi halal di beberapa negara. Karena petugas sertifikasi halal selama ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan MUI dan akibat dari itu, Dirjen Peternakan Departemen Pertanian mengeluarkan surat pelarangan impor yang dikeluarkan pada 2 Juni 2009. Akibatnya, daging yang sudah masuk ke pelabuhan sempat tertahan di Dinas Karantina Pelabuhan. Namun, berdasarkan penjelasan dari MUI, permintaan review dari lembaga setifikasi halal baru akan dimulai pada 1 Oktober 2009 dan bukan 2 Juni lalu. Rencananya, pihak terkait akan merekomendasikan untuk segera melepaskan daging-daging yang tertahan di Tanjung Priok. Pasalnya hal yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga daging menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

contentfoot

Visitor Website




Adsense Indonesia