|
PENGEMBANGAN MODEL USAHA
AGRIBISNIS SAPI PERAH DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Oleh : Teguh Boediyana
1. Usaha peternakan sapi perah merupakan salah satu usaha di bidang pertanian yang tidak dapat diabaikan perannya dalam menopang perekonomian nasional. Beberapa kondisi faktual yang berkaitan dengan peternakan sapi perah di tanah air kita antara lain : Susu segar dihasilkan para peternak sapi perah di sentra-sentra produksi seperti di Jawa Timur (Pasuruan, Malang, Blitar, Mojokerto, Probolinggo, Kediri dsb.), Jawa Tengah (Boyolali, Klaten, Salatiga, Purwokerto), Jogjakarta, Jawa Barat (Kabupaten Garut, Bandung, Bogor, Sukabumi, Sumedang dsb.) dan DKI Jakarta. Secara keseluruhan produksi
susu segar dari sentra produksi tersebut sekitar 1,2 juta liter/hari senilai sekitar Rp. 2,5 Milyar/hari atau sekitar Rp. 900 Milyar per tahun. Dengan adanya putaran uang sebesar tersebut telah mampu menggerakkan perekonomian di pedesaan di sentra produksi dan sekitarnya termasuk dalam hal penyerapan tenaga kerja.Terdapat sekitar 100.000 ribu peternak sapi perah dengan tingkat pemilikan sapi perah sekitar rata-rata 2–4 ekor yang tersebar di sentra produksi tersebut diatas. Sebagian besar peternak sapi perah tersebut tergabung dalam wadah koperasi susu dimana koperasi tersebut memberi pelayanan kepada peternak dalam penyediaan sarana produksi, pemasaran, pelayanan kesehatan hewan, reproduksi sapi dsb. Dapat dikatakan bahwa peran koperasi susu sangatlah besar dan memberi kontribusi yang besar terhadap anggota.Susu segar yang dihasilkan para peternak hampir 90 persen dipasarkan ke Industri Pengolahan Susu dan digunakan sebagai bahan baku industri mereka. IPS yang membeli susu segar sebagai bahan baku antara lain : P.T Nestle di Jawa Timur (menyerap 550 ton/hari), P.T Frieshe Vlag Indonesia, P.T Indomilk, P.T Ultra Jaya, P.T Indolakto, P.T Sari Husada, yang menyerap sekitar 500 ton per hari.Setelah ditandatanganinya LOI antara IMF dan Pemerintah Indonesia, maka kebijakan proteksi penyerapan susu segar oleh IPS dan perlindungan harga dihapuskan. Dengan demikian sekarang ini pemasaran susu ke IPS tanpa perlindungan peraturan perundangan dan menempatkan peternak sapi ataupun koperasi pada posisi tawar yang lemah. Dari segi ini saat ini peternak menerima pembayaran susu yang tidak seimbang dengan biaya produksi. Faktor inilah yang antara lain menyebabkan terjadinya kondisi stagnant produksi susu segar dalam negeri karena iklimnya kurang kondusif bagi peternak. Saat ini peternak hanya menerima sekitar Rp. 1600 – Rp. 1.700 per liter dengan kualitas standard 12 % Total Solid. Padahal harga susu setara 1 liter susu segar dipasar mencapai angka diatas Rp. 7.000 (antara Rp. 7.000 - Rp. 15.000).Produksi susu segar dalam negeri diperkirakan andil sekitar 25 % dari kebutuhan susu nasional (dengan tingkat konsumsi sekitar 6 liter/kapita/ tahun). Dengan demikian, kebutuhan susu nasional sebagian terbesar masih dipenuhi dari susu impor baik sebagai bahan baku ataupun sebagai produk olahan (finished products).2. Ditinjau dari aspek konsumsi susu bangsa Indonesia yang menjadi kunci dalam pemasaran susu yang dihasilkan para peternak adalah sebagai beikut : - Berdasarkan data yang ada di BPS yang bersumber dari Departemen Pertanian, saat ini konsumsi susu per akpita bangsa Indonesia masih sekitar 6 liter/kapita/tahun. Angka ini sangat rendah dibandingkan dengan negara kita seperti Malaysia yang sudah mencapai diatas 20 liter/tahun, India sekitar 45 liter (target 88 liter per kapita/tahun), Vietnam diatas 10 liter. Terlebih negara maju yang umumnya diatas 100 liter/kapita per tahun. Dengan data angka ini menunjukkan betapa rendahnya konsumsi protein hewani yang berasal dari susu dari bangsa kita.
- Disamping masih rendahnya angka konsumsi per kapita/tahun, apabila ditelusuri ternyata bahwa hampir 80 % susu yang dipasok (sekitar setara 4 juta liter setara susu segar per hari) dikonsumsi oleh masyarakat perkotaan khususnya masyarakat menengah ke atas. Dengan demikian terjadi kesenjangan yang sangat besar antara masyarakat kota dan pedesaan serta tingkat pendapatan rendah dan tinggi. Apabila dikaji lebih mendalam, konsumsi riil susu dari keluarga yang mampu mungkin di atas 50 liter/kapita/tahun.
- Dapat dipahami apabila masyarakat bawah tidak mampu membeli susu yang umumnya berasal dari Industri Pengolahan Susu berupa berbagai produk susu seperti susu cair sterilisasi, susu bubuk, susu kental manis dsb karena harganya yang sangat tinggi. Rata-rata harga susu di pasaran per liter setara susu segar adalah diatas Rp. 7.000. Bangsa kita harus menggunakan jumlah uang yang sama dengan bangsa lain di negara maju untuk mengkonsumsi 1 liter susu. Padahal tingkat pendapatan sangat jauh berbeda. Oleh karena itu, dipastikan bahwa yang mampu mengkonsumsi susu di negara kita adalah masyarakat berpendapatan tinggi.
3. Kondisi faktual lain berkaitan dengan usaha sapi perah di tanah air adalah keberadaan badan usaha koperasi yang menjadi wadah dari peternak sapi perah. Beberapa catatan tentang koperasi susu yang ada adalah sebagai beikut : - Terdapat sekitar 90 koperasi susu primer yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Selain koperasi primer (dimana beranggotakan para peternak), terdapat koperasi sekunder di masing-masing propinsi, dan satu koperasi sekunder tingkat nasional.
- Fungsi utama koperasi susu adalah melayani anggota dalam mengembangkan usaha peternakan sapi perah. Pelayanan yang diberikan koperasi antara lain penyediaan pakan sapi, pelayanan kesehatan dan reproduksi sapi, pemasaran. Untuk kegiatan pemasaran inilah yang sebagaim kunci peran koperasi karena susu yang mudah rusak. Koperasi susu umumnya telah memiliki peralatan untuk pengawetan susu berupa cooling unit, tanki susu, saran penampungan susu dan sebagainya yang keseluruhannya membutuhkan perawatan khusus dan teknologi.
- Dari koperasi yang ada, sebagian telah memiliki mesin untuk memproses susu menjadi susu pasteurisasi, susu cair steril, yoghurt. Di Jawa Timur sebagian kecil koperasi primer memproses susu pasteurisasi dan dipasarkan langusng ke konsumen. Sedangkan koperasi sekundernya yaitu GKSI telah memiliki processing plant untuk memproduksi susu kental manis, susu cair steril, yoghurt.
4. Peran Pemerintah dalam pengembangan usaha peternakan sapi perah rakyat sebenarnya sangatlah besar. Namun demikian berdasarkan pengamatan selama ini diperoleh suatu indikasi sebagai berikut : - Sejak adanya LOI IMF di akhir tahun 1997, perhatian pemerintah terhadap peternakan sapi perah sangat kurang. Padahal di sisi lain, peran pemerintah sangat dibutuhkan khususnya dari aspek teknis untuk meningkatkan produktivitas usaha peternakan sapi perah antara lain untuk mengurangi akibat penyakit mastitis, brucelossis, dsb.
- Pemerintah tetap merupakan suatu modal yang sangat besar untuk mendukung terwujudnya iklim yang kondusif bagi usaha peternakan sapi perah karena melalui Pemerintah inilah dimungkinkan fasilitas, anggaran, serta berbagai dukungan lainnya. Dalam konteks ini, pemerintah tidak hanya Departemen Pertanian tetapi juga Departemen atau kementrian atau Lembaga Non Departemen, yang dapat menjadi penyangga program. Misal Departemen Dalam Negeri dalam rangka pemanfaatan dana makanan ekstra untuk anak sekolah, Departemen Pendidikan dalam hal yang sama dan penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang pentingnya minum susu, Departemen Perindustrian membantu dalam penyediaan fasilitas untuk prosesing susu dan sarana pemasarannya, dsb.
5. Kita masih melihat bahwa peluang usaha peternakan sapi perah di dalam negeri sangat prospektif dengan beberapa indikator : - Saat ini dengan kemampuan pasok susu segar hanya 25 % dari kebutuhan susu nasional. Ini mengindikasikan bahwa terdapat suatu peluang yang sangat besar untuk mengembangkan usaha peternakan sapi perah baik di sentra produksi yang telah ada maupun di daerah lain yang potensial untuk dikembangkan. Diyakini bahwa tingkat kebutuhan susu nasional akan terus meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk dan meningkatnya kesadaran gizi masyarakat. Ini berarti terdapat peluang usaha yang besar.
- Suatu kenyataan bahwa biaya produksi susu di dalam negeri setara dengan 1 (satu) liter susu segar jauh lebih murah dengan harga bahan baku susu setara susu segar. Saat ini harga bahan baku susu impor setara 1 (satu) liter susu segar adalah sekitar Rp. 3000. Sedangkan peternak dengan tingkat harga Rp. 2000/liter sudah memperoleh marjin yang cukup untuk kehidupan mereka. Adanya disparitas harga tersebut mengindikasikana bahwa peluang pengembangan usaha dalam peternakan sapi perah sangat besar. Terlebih apabila subsidi pertanian di negara maju dihapuskan. Ini akan mengarah semakin tingginya harga susu impor.
- Sumber daya alam Indonesia sebagai penyedia bahan pakan sapi perah sangat besar. Hasil sisa pertanian baik dari pertanian tradisionil maupun perkebunan besar merupakan sumber pakan yang sangat potensial bagi usaha peternakan sapi perah rakyat.
- Program dan anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tambahan kualitas makanan untuk murid Sekolah Dasar sebagai suatu peluang yang besar untuk memacu program pemasaran bagi susu segar yang dihasilkan peternak sapi perah.
- Pasar susu bagi masyarkat menengah ke bawah masih sangat potensial dan samasekali belum digarap secara intensif. Program Revolusi Putih yang disiapkan PPSKI dapat merupakan salah satu alternatif.
6. Sampai saat ini kita melihat bahwa usaha peternakan sapi perah rakyat dapat dikatakan stagnant yang terlihat bahwa selama sepuluh tahun terakhir ini produksi susu segar relatif stabil dalam kisaran sekitar 1,2 juta liter per hari. Pada sisi lain kita melihat bahwa peluang untuk pengembangan usaha sapi perah sangat besar. Adanya pemodal besar yang mengembangkan usaha sapi perah dalam skala besar menunjukkan bahwa sebenarnya usaha sapi perah prospektif. Terdapat beberapa sebab mengapa terjadi kondisi yang stagnan dalam produksi susu segar yang dihasilkan para peternak sapi perah antara lain : - Tidak efisiennya usaha peternakan sapi perah rakyat. Faktor utama inefisiensi adalah skala pemilikan sapi perah yang terlalu kecil sehingga usaha sapi perah lebih banyak sebagai usaha sambilan dan bukan sebagai kegiatan utama dimana peternak dapat konsentrasi pada usaha tersebut.
- Tingkat harga susu segar di tingkat peternak yang tidak seimbang dengan biaya produksi. Tidak adanya faktor insentif dan ditambah dengan skala pemilikan yang masih sangat rendah maka permasalahan semakin komplek yang bermuara peternak sapi perah tidak dapat menghasilkan susu yang berkualitas.
- Suatu kenyataan bahwa belum seluruh peternak sapi perah menyadari pentingnya menjaga kebersihan dalam menangani susu mulai dari proses pemerahan sapi. Sebagai akibat kurangnya kesadaran tentang milk hygiene ini maka kandungan bakteri dalam susu sangat tinggi. Ini berpengaruh terhadap kualitas susu dan harga susu yang diterima. Dalam hal ini Propinsi Jawa Timur telah maju beberapa langkah sehingga sebagian terbesar susu segar yang dihasilkan telah memiliki kualitas yang tinggi termasuk TPC yang umumnya dibawah 1 juta/ml.
- Semakin terbatasnya akses untuk memperoleh sumber pendanaan dengan tingkat bunga yang rendah untuk mengmbangkan usaha. Peternak tidak akan mampu menggunakan dana bank dengan ketentuan yang berlaku sekarang ini guna pengembangan usaha. Selain terkendala faktor koleteral, peternak umumnya juga terkendala pada aspek tingginya suku bunga dan kebijakan uang ketat dari bank yang ada.
7. Upaya untuk meningkatkan pendapatan peternak sapi perah, yang sebagian terbesar adalah peternak kecil dengan berbagai keterbatasan yang mereka miliki, antara lain dengan pendekatan :
Pertama, meningkatkan efisiensi usaha peternak melalui : - Meningkatkan skala usaha peternakan sapi perah yang mereka miliki pada tingkat ideal sebagai suatu usaha keluarga dan dapat menjadi sumber pendapatan.
- Meningkatkan kemampuan teknis para peternak agar potensi genetis yang ada dalam sapi yang mereka miliki dapat dioptimalisasi.
Kedua, mendorong peternak sapi perah untuk melakukan sinergi dalam organisasi yang mempunyai legitimasi yang kuat untuk mengembangkan usaha. Dalam hal ini disarankan untuk bernaung dalam wadah koperasi.
Ketiga, mengoptimalkan wadah koperasi susu dimana peternak berada, baik koperasi primer maupun sekunder, antara lain : - Melakukan pengembangan usaha di setiap segmen kegiatan agribisnis sapi perah secara efisien, termasuk melakukan diversifikasi usaha dengan mengupayakan adanya nilai tambah atas susu segar yang dihasilkan anggotanya antara lain dengan pemasaran langsung ke konsumen dalam berbagai bentuk produk susu seperti susu pasteurisasi, yoghurt, dsb. (kita melihat hal ini sudah dilakukan tetapi belum pada tingkat maksimal).
- Perjuangan untuk melakukan pendekatan dengan IPS sebagai pasar utama agar selalu dilakukan penyesuaian harga susu selaras dengan perkembangan harga pasar, dan tercipta suatu kemitraan yang benar-benar saling menguntungkan dan membutuhkan.
- Meningkatkan pelayanan dalam aspek kesehatan hewan, produksi susu segar dan peningkatan kualitas susu.
- Penyediaan complete feed yang berkualitas bagi anggotanya secara kontinyu sebagai salah satu kegiatan di segmen penyediaan farm input.
Keempat, mendorong dan memberikan ketrampilan peternak untuk memanfaatkan berbagai peluang yang timbul dari usaha peternakan yang mereka miliki antara lain : - Memproduksi pupuk kandang berkualitas dengan penggunaan bioteknologi.
- Mengembangkan usaha pemeliharaan pedet secara lebih baik dalam rangka penyiapan induk-induk pengganti.
- Melakukan pemasaran ke konsumen langsung dengan membangun kepercayaan konsumen.
8. Secara garis besar model pengembangan usaha agribisnis sapi perah untuk meningkatkan pendapatan usaha kecil dan menengah bertumpu pada unsur : - Pertama, efisiensi di setiap segmen kegiatan agribisnis (hulu, penyediaan farm input sampai dengan pengolahan/pemasaran).
- Kedua, membangun unggulan pada setiap kegiatan di setiap segmen agribisnis.
- Ketiga, adanya sinergi melalui suatu institusi yang memiliki legalitas yang jelas dalam menjalankan aktivitasnya.
9. Dalam konteks mengembangkan usaha peternakan sapi perah rakyat dan mengatasi permasalahan yang mereka hadapi tampaknya belum dapat sepenuhnya diserahkan kepada kemampuan mereka sendiri. Masih dibutuhkan peran dari pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk memikirkan para peternak sapi perah agar mereka dapat hidup secara lebih layak melalui usaha yang mereka tekuni. Beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendorong usaha peternakan sapi perah rakyat adalah : - Berbagai institusi yang terkait di pemerintah harus memiliki persepsi yang sama tentang peran dan pentingnya pengembangan peternakan sapi perah rakyat di tanah air ini antara lain sebagai instrumen untuk penyediaan lapangan kerja, mengurangi impor susu, mencerdaskan anak bangsa, dsb.
- Pemerintah harus secara konsekuen mengalokasikan dana yang cukup agar peternak dapat memperoleh kesempatan meningkatkan skala pemilikan sapi mereka. Subsidi bunga dapat menjadi salah satu alternatif.
- Pemerintah harus secara terus menerus dan intensif melakukan program untuk mendorong kesadaran minum susu segar.
- Pemerintah perlu meningkatkan pelayanan teknis terutama pelayanan untuk mengatasi masalah penyakit mastitis dan penyakit hewan lainnya.
- Pemerintah perlu melakukan upaya untuk mempercepat peningkatan populasi sapi perah di tanah air baik dengan potensi populasi yang ada ataupun dengan impor bibit sapi.
- Membantu organisasi koperasi atau kelompok tani dalam penyediaan peralatan yang dapat membantu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas susu antara lain mesin pemerah susu yang portable, peralatan penanganan susu, dan peralatan untuk pendinginan susu.
- Daerah luar Jawa harus mendapatkan perhatian untuk pengembangan usaha peternakan sapi perah khususnya selain dalam rangka penyediaan susu segar bagi masyarakat juga sekaligus memberdayakan potensi yang ada termasuk pemberdayaan SDM. Pola pengembangan di luar Jawa harus digunakan pendekatan secara terpadu mulai hulu sampai hilir dalam skala yang sesuai dengan perkiraan kemampuan pasar. Pada tahap awal dan jangka waktu tertentu pemerintah daerah harus mengalokasikan dana untuk menyerap susu segar yang telah diolah dan siap diminum dengan tingkat harga yang layak.
10. Kita yakin bahwa masa depan usaha peternakan sapi perah di tanah air akan sangat cerah. Peluang yang tersebut diatas dapat menjadi pegangan kita untuk melangkah dengan pasti menyongsong masa depan usaha peternakan sapi perah. Bahkan peluang yang ada dalam usaha peternakan sapi perah ke depan ini tidak lagi menjadi lahan bagi peternak kecil dengan skala yang kecil dan pendekatan usaha tani, tetapi akan pula dimanfaatkan pemodal besar. Oleh karena itu upaya dari semua pihak, terutama Pemerintah, untuk mendorong usaha peternakan sapi perah rakyat ini sangat dibutuhkan.
Bandung, 27 November 2006.
(Tulisan ini merupakan makalah yang dipaparkan
di workshop yang diselengggrakan oleh Ditjen P2HP di
Bandung)
|
@Ahmad, anda adalah orang yang be...
i like..koperasi is the best..
saya punya perternakan ayam telur hij...
saya pnya perternakan ayam bertelur h...
I will recommend not to hold off unti...