Sangatlah memprihatinkan bahwa dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN konsumsi susu per kapita bangsa Indonesia termasuk yang rendah yaitu pada kisaran 8–10 liter/kapita/tahun. Apalagi kalau kita bandingkan dengan negara-negara yang sudah maju dimana umumnya konsumsi susu per kapita per tahun diatas 50 liter maka posisi negara kita dalam hal konsumsi susu sebagai komoditas sumber protein hewani benar-benar sangat tragis.
Gambaran umum tentang pola konsumsi susu di negara kita, kalau di negara yang maju umumnya mengkonsumsi susu segar pasteurisasi, konsumen susu di Indonesia umumnya mengkonsumsi produk susu dalam bentuk susu bubuk, susu cair steril (teknologi Ultra High Temperature atau UHT), Susu Kental Manis (SKM), susu evaporated, dsb. Produk susu yang paling besar dikonsumsi adalah SKM dan susu bubuk. Sebagian besar susu yang beredar di pasar merupakan produk susu yang dihasilkan oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) dan sebagian kecil lainnya adalah produk susu (finished dairy product) yang diimpor.
Hal yang perlu menjadi catatan kita adalah bahwa meskipun tingkat konsumsi susu per kapita masih rendah, tetapi sekitar 80 persen kebutuhan susu nasional harus dipenuhi dari susu impor baik sebagai bahan baku ataupun produk susu. Skim Milk Powder (SMP) dan Anhydrous Milk Fat (AMF) merupakan komponen utama bahan baku susu yang mendominasi impor susu negara kita. Bahan baku tersebut yang selanjutnya diproses untuk menjadi produk susu oleh IPS menjadi produk susu yang saat ini banyak beredar di pasar. Bagaimana dengan yang 20 % untuk memenuhi kebutuhan nasional? Dalam hal ini sangat besar peran para peternak sapi perah yang terkonsentrasi di beberapa lokasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Para peternak sapi perah yang mempunyai sapi sekitar 2–4 ekor dan umumnya tergabung dalam wadah koperasi rata-rata per hari menghasilkan sekitar 1300 ton susu segar. Sekitar 95 % dari susu segar tersebut dipasarkan ke IPS sebagai bahan baku.
Nasib peternak sapi perah
Kalau melihat perkembangan usaha peternakan sapi perah ini, kita dapat katakan bahwa para peternak ”teraniaya”. Volume susu segar yang dihasilkan peternak sapi perah dalam waktu lebih dari satu dekade, stagnant, yakni sekitar 1200–1300 ton per hari. Alasan utama karena selama ini harga jual susu yang diterima oleh para peternak memang tidak memungkinkan para peternak untuk mengembangkan usaha. Harus diakui bahwa dengan skala pemilikan sapi 2–4 ekor akan sulit bagi mereka untuk efisien dalam usaha mereka.
Perlindungan kepada para peternak dan wadah koperasi tidak ada lagi. Sejak negara kita menandatangani Letter of Intend dengan IMF di akhir tahun 1997, peternak sapi perah tidak lagi mendapatkan perlindungan dan dibiarkan untuk bersaing dengan susu impor. Di era Orde Baru dan dengan landasan hukum Inpres No. 4/1985 peternak sapi perah ataupun koperasi mendapatkan proteksi dengan adanya instrumen kebijakan rasio penyerapan susu segar dan ijin impor susu oleh IPS ataupun importir produk susu. Kita kenal instrumen kebijakan ini dengan BUSEP (Bukti Serap).
Salah satu butir LOI telah memaksa Pemerintah untuk menghapuskan kebijakan ini. Selanjutnya, meskipun IPS tetap menyerap susu segar yang dihasilkan peternak, tetapi Pemerintah tidak lagi dapat melindungi peternak dalam hal memperoleh harga yang layak untuk kehidupan mereka. Inilah salah satu sebab mengapa produksi susu segar dalam negeri stagnant selama ini.
Tahun 2007 adalah tahun yang bersejarah bagi para peternak sapi perah, karena di pertengahan tahun tersebut tiba-tiba IPS sangat memanjakan mereka dan bersedia membeli dengan harga yang bagus untuk peternak. Bahkan para IPS berebut untuk dapat memperoleh susu segar untuk bahan baku pabrik mereka. Ini adalah akibat terjadinya lonjakan harga susu di pasar internasional. Memang terjadi suatu perubahan yang tidak diduga di pasar internasional ketika mulai bulan Maret 2007 harga komponen bahan baku susu masing-masing skim milk powder dan butter milk harganya mulai merambat naik dengan ekstrim. Skim milk powder yang pada bulan Januari 2007 harga rata-rata US$ 3050 per metrik ton tiba-tiba melonjak secara tajam menjadi US$ 3.800 per metrik ton di bulan Maret. Harga terus merangkak sampai mencapai puncaknya pada bulan Agustus 2007 yang mencapai sekitar US$ 5.000 per metrik ton. Demikian pula halnya dengan Butter (lemak susu) yang juga adalah komponen bahan baku susu untuk Industri Pengolahan Susu. Harga rata-rata di pasar internasional pada bulan Januari 2007 US$ 2025 per metrik ton juga melonjak menjadi US$ 2300 per metrik ton pada bulan Maret. Seperti halnya Skim Milk Powder, harga butter terus bergerak naik dan mencapai puncaknya pada bulan September yang mencapai US$ 6.000,- per metrik ton. Setelah itu harga beranjak turun dan harga di bulan November 2007 adalah US$ 5300 per metrik ton. Sedangkan harga Skim Milk Powder juga menurun dan harga pada bulan November pada tingkat US$ 4.300 per metrik ton.
Para peternak sapi perah bersyukur bahwa dengan kenaikan harga susu dunia tersebut karena mulai bulan Mei 2007 mereka menikmati kenaikan harga susu yang lebih baik yakni pada kisaran Rp. 2500 s/d Rp. 3.250 per liter sesuai dengan kualitas. Kemudian dalam perkembangannya harga beli IPS juga meningkat dan paling tinggi adalah dengan standard 12 % Total Solid IPS berani membayar dengan harga sekitar Rp. 3800,- /liter. Kalau dibandingkan dengan harga bahan baku susu impor setara susu segar, harga susu yang diberikan kepada peternak masih lebih rendah. Diperkirakan dengan tingkat harga bahan baku susu dunia yang terdiri dari Skim Milk Powder dan Butter Milk yang ada tersebut maka harga bahan baku susu impor setara 1 (satu) liter susu segar berkisar Rp. 5.500,-.
Efek krisis finansial global
Turunnya harga komoditas pertanian dunia sebagai akibat krisis finansial global bukan hanya menimpa CPO atau karet, tetapi juga harga susu. Sejak bulan Agustus tahun 2008 harga bahan baku susu di pasar internasional mengalami penurunan yang sangat tajam. Kalau di bulan Agustus 2008 harga Skim Milk Powder masih pada US$ 3.800,-/Ton , maka pada akhir Desember turun menjadi US$ 2250,-/Ton. Demikian pula halnya dengan Butter Fat yang di bulan Agustus 2008 harganya US$ 4200,- /Ton turun menjadi US $ 2100,-/Ton. Pada tingkat harga tersebut dan setelah ditambahkan dengan bea masuk serta biaya-biaya lain maka harga bahan baku susu setara 1 liter susu segar adalah sekitar Rp. 3900- Rp. 4000,-
Rupanya turunnya harga susu dunia berdampak ke para peternak. Kenaikan harga susu yang diterima peternak sebenarnya juga tidak signifikan karena kenaikan harga BBM di waktu lalu menyebabkan naiknya biaya produksi susu segar. Saat ini dengan turunnya harga susu dunia, peternak di Jawa Timur harus menelan pahit karena harga beli susu oleh IPS diturunkan Rp. 200,- per liternya. Dengan dalih dan alasan pertimbangan turunnya harga susu dunia dan mengacu kepada efisiensi serta persaingan dengan harga susu dunia, IPS di Jawa Timur menurunkan harga beli susu segar mulai tanggal 11 Desember 2008. Dalam bulan Januari ini penurunan harga pembelian susu segar terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ada beberapa IPS telah menyampaikan kepada koperasi susu bahwa dengan ada penurunan harga dan dilakukan pengawasan yang ketat atas kualitas susu. Bagi peternak yang umumnya adalah peternak kecil turunnya harga susu segar tersebut sangat menyakitkan. Pada saat harga susu dunia sangat tinggi peternak tidak memperoleh harga yang setara dengan harga susu di pasar internasional. Disamping itu kualitas susu juga diabaikan. Hal ini yang menjadikan koperasi susu ”gerah” karena susu yang ditolak koperasi karena kualitasnya rendah (dalam rangka mendidik anggota) ternyata diam-diam diterima oleh IPS melalui agen-agen mereka. Saat ini disaat harga susu dunia turun, IPS kembali berbicara tentang kualitas dan menurunkan harga pembelian susu segar dari peternak. Padahal harga susu di pasar eceran setara dengan 1 liter susu segar saat ini adalah pada kisaran Rp. 8.000 - Rp. 19.000,-.
Perlu perhatian pemerintah
Memperhatikan nasib peternak sapi perah dan dengan mempertimbangkan peran komoditas susu sebagai sumber protein hewani yang dapat ikut mencegah terjadinya lost generation (sebagai akibat kekurangan asupan protein pada generasi muda), pemerintah harusnya dapat berbuat banyak. Beberapa langkah yang perlu dilakukan, menghapuskan kebijakan Bea Masuk yang Ditanggung Negara untuk bahan baku susu yang pada tahun 2008 diberikan kepada IPS. Seperti telah kita ketahui bahwa Bea Masuk impor susu adalah 5 persen dan impor susu mencapai nilai sekitar Rp. 8 Triliun per tahun. Kebijakan ini tidak akan membuat harga di tingkat konsumen akan turun signifikan karena dari struktur biaya produksi susu di IPS, porsi bahan baku sekitar 50 persen. Di sisi lain negara telah kehilangan pemasukan uang yang cukup besar. Jelas bahwa kebijakan tersebut kontra produktif karena membuat posisi tawar peternak semakin turun. Kalau melihat harga produk susu di pasar saat ini jelas bahwa segmen pasar susu adalah masyarakat kelas menengah ke atas. Kalau kelas bawah mengkonsumsi susu dipastikan ada kebutuhan lain yang dikorbankan.
Kedua, seharusnya Pemerintah dapat secara jeli melihat usaha pengembangan peternakan sapi perah rakyat dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk memberdayakan potensi dan masyarakat pedesaan serta penyediaan lapangan kerja. Pada posisi memasok 20 % kebutuhan nasional, jumlah rumah tangga peternak yang terlibat secara langsung saat ini sekitar 100 ribu RTP. Kalau saja kita mampu memenuhi sekitar 50 % kebutuhan susu nasional, dipastikan akan menyerap tenaga kerja yang cukup besar, baik untuk kegiatan on farm maupun off farm. Saat ini Pemerintah cq. Departemen Pertanian menyediakan dana subsidi bunga untuk pembibitan sapi (termasuk sapi perah) sejumlah Rp. 145 Milyar. Fasilitas tersebut tidak ada artinya apabila bank teknis memberikan persyaratan yang macam-macam yang menyebabkan peternak tidak dapat memperoleh kredit. Oleh karena itu dibutuhkan ”tekanan” dari pemerintah agar bank-bank teknis tidak mempersulit proses pemberian kredit untuk pengembangan usaha peternakan sapi perah.
Ketiga, pemerintah harus mendorong agar terjadi hubungan yang lebih baik antara koperasi susu dengan IPS. Ketergantungan peternak sapi perah dalam memasarkan susu segar yang mereka produksi ke IPS telah menempatkan peternak melalui wadah koperasinya pada posisi yang lemah. Sejarah telah membuktikan dengan keadaan peternak selama satu dekade terakhir ini di mana peternak sama sekali tidak memiliki posisi tawar dalam hal menetapkan harga susu yang dibeli oleh IPS.
Keempat, mempertimbangkan peran komoditas susu sebagai sumber protein hewani yang sangat nourishable dan penting bagi pertumbuhan anak-anak serta kecerdasan, maka langkah yang dapat ditempuh agar masyarakat bawah dapat mengakses komoditas susu. Hal ini dapat dilakukan antara lain pemerintah harus all out agar usaha peternakan sapi perah ini dapat berkembang dengan cepat untuk mengurangi ketergantungana pada susu impor.
Langkah untuk meningkatkan jumlah pemilikan sapi perah pada peternak sampai pada tingkat skala usaha yang layak dan efisien. Belajar dari pengalaman di tahun tahun 1980-an, Pemerintah melakukan langkah yang berani untuk mengucurkan kredit murah bagi peternak sapi perah sekaligus jaminan kredit.
Dalam situasi yang sangat sulit dan daripada Pemerintah bingung mencari model stimulus untuk menggerakkan ekonomi nasional, langkah untuk memacu usaha peternakan sapi perah sangat tepat. Selain dikembangkan usaha peternakan sapi perah yang terpadu dan dilengkapi dengan sarana prosesing susu segar menjadi susu pasteurisasi.
Dengan model ini maka konsumen didekatkan dengan kegiatan produksi sehingga dimungkinkan konsumen selain memperoleh susu berkualitas juga memperoleh harga yang lebih terjangkau. Kalau pada saat ini berkembang depo isi ulang untuk air minum, apa salahnya pada suatu hari kita dapat menyiapkan depo-depo susu segar pasteurisasi yang siap minum. Konsumen dapat datang ke depo dan tidak perlu ada biaya untuk kemasan dan biaya distribusi. Juga perlu dikembangkan produk susu dengan kadar lemak rendah dan kadar protein standard.
Dengan produk ini maka kebutuhan protein untuk anak-anak ataupun orang dewasa dari kalangan masyarakat bawah dapat terpenuhi karena harganya lebih rendah. Proses ini juga cukup dengan teknologi pasteurisasi yang mesinnya dapat diproduksi di dalam negeri. Tetapi tidak tertutup kemungkinan proses dengan metode Ultra High Temperature dengan mesin skala kecil dan kemasan yang sederhana untuk mengurangi biaya. Apabila dapat dihasilkan susu steril dengan metode UHT, maka dimungkinkan jangkauan pasar yang lebih luas tetapi harga masih dapat terjangkau kalangan bawah.
Langkah seperti tersebut diatas di satu sisi akan dapat membantu ketergantungan peternak kepada IPS dalam memasarkan susu segar mereka. Di sisi lain akan memberikan nilai tambah atas produk susu segar yang mereka hasilkan sehingga akan meningkatkan kesejahteraan para peternak sapi perah.
Selain dari hal tersebut diatas, salah satu pendekatan sebagai bentuk perlindungan peternak sapi perah di dalam negeri adalah perlu adanya alat ukur yang sama untuk susu impor. Sebagai gambaran yang sederhana bahwa 1 (satu) kilogram susu bubuk wholemilk setara dengan 8 (delapan) liter susu. Apabila impor dalam komponen skim milk powder dan anhydrous milk fat, 85 gram skim milk powder dan 35 gram anhydrous milk fat setara satu liter susu segar. Dengan adanya konversi dalam pendataan dengan basis susu segar maka dapat diketahui secara tepat berapa sebenarnya saat ini volume susu impor baik sebagai bahan bahan baku ataupun produk susu. Pemerintah juga lebih mudah melihat apakah harga susu segar dalam negeri kompetetif atau tidaknya dibandingkan dengan susu impor.
Kita juga dapat memaklumi bahwa dalam era pasar bebas sekarang ini IPS di dalam negeri juga harus bekerja keras untuk menghadapi serbuan produk susu impor. Akan lebih adil pula apabila Bea Masuk atas produk susu yang berupa finished product dikenai bea masuk yang tinggi agar IPS yang ada juga akan lebih berdaya saing di pasar domestik. Realita pada saat ini IPS merupakan tumpuan pasar bagi susu segar yang dihasilkan para peternak. Kondisi adanya saling ketergantungan antara IPS dengan peternak sapi perah perlu untuk tetap di jaga.
Kita yakin bahwa dengan penanganan yang serius oleh pihak pihak terkait maka agribisnis persusuan dari segmen hulu sampai hilir akan dapat tumbuh sebagai kegiatan ekonomi riil dengan multiplying effect yang cukup besar dan dapat meringankan pemerintah dalam mengatasi pengangguran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
.
Jakarta, 17 Januari 2009.
Teguh Boediyana
Penulis adalah : 1. SekJen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia 2. Ketua Dewan Persusuan Nasional
iya..karena pak teguh memang punya cita2 dengan ada nya website ini semoga ada pengaruh tidak langsung yang mampu memajukan dunia peternakan, sapi perah khususnya...
@Ahmad, anda adalah orang yang be...
i like..koperasi is the best..
saya punya perternakan ayam telur hij...
saya pnya perternakan ayam bertelur h...
I will recommend not to hold off unti...