
| Pekan Promosi Susu Nasional |
|
|
|
| Written by Kusuma Diwyanto | ||||||
| Thursday, 19 March 2009 21:05 | ||||||
|
HASIL RUMUSAN Pekan Promosi Susu Nasional Menyambut Hari Kartini Jakarta, 19-21 April 2008 Kerjasama antara Puslitbangnak dengan STEKPI didukung oleh: C-GreAT, GKSI, PPSKI, ISPI, PERIPI, HKTI dan Dewan Persusuan Nasional I. TALK SHOW: Program Intensifikasi Minum Susu HKTI telah mencanangkan program minum susu dalam kegiatannya dan melaksanakan penayangan iklan sosialisasi pada beberapa media televisi tentang gerakan minum susu untuk anak sekolah yang merupakan wujud nyata dalam program persusuan nasional. HKTI membantu pemerintah untuk mensosialisasikan ketahanan pangan, salah satunya adalah pengembangan usaha sapi perah yang dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi rumahtangga peternak. Apresiasi terhadap pelaksanaan Pekan Promosi Susu Nsional (PPSN) yang masih harus terus menerus dilakukan dan menghimbau untuk cinta produk susu dalam negeri. Sosialisasi minum susu harus disampaikan dengan baik dan manfaat susu bagi pertumbuhan generasi muda yang cerdas dan berkualitas menjadi landasan utama. Semua produk susu adalah aman, karena industri persusuan nasional telah mengikuti prosedur standar operasional yang telah ditetapkan, dan di tingkat peternak telah melakukan good farming practices yang dibina secara terus menerus. Gerakan Intensifikasi Minum Susu Bagi Usia Sekolah (Gerimis Bagus) yang telah menjadi program Pemda Sukabumi perlu terus didorong dan didukung pelaksanaannya agar berkesinambungan. Hal ini diharapkan dapat menggugah kepedulian semua pihak, sehingga pengembangan usaha peternakan sapi perah ke depan dapat menghasilkan produk susu yang terjangkau bagi masyarakat dan sekaligus mensejahterakan peternak. Langkah-langkah operasional yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi usaha budidaya sapi perah, diantaranya adalah: upaya pengembangan sapi perah di luar pulau Jawa (Lampung, Sumatera Utara dan Sumatera Barat), serta penyediaan bibit dengan semen dari pejantan unggul dan bebas penyakit. Kendala usaha sapi perah seperti kurangnya bibit berkualitas, sempitnya lahan dan kurangnya akses permodalan dapat diatasi dengan program integrasi lintas sektoral antar departemen terkait dengan melibatkan peran koperasi dan swasta. Peningkatan populasi dilaksanakan melalui perbaikan produktivitas dari populasi yang ada, impor sapi bibit dan program replacement dalam waktu dekat. Koordinasi antara GKSI dan industri pengolahan susu (IPS) sangat diperlukan terlebih untuk mengantisipasi kemungkinan adanya lonjakan permintaan pasar sehubungan dengan implementasi gerakan minum susu. Industri persusuan merupakan usaha yang sangat prospektif karena saat ini IPS hanya memasok 25-30 persen dari kebutuhan nasional. Kebutuhan susu segar saat ini adalah 5 juta l/hari, sedangkan GKSI hanya mampu memasok sebesar 1200 l/hari. Asset industri persusuan mencapai Rp. 50 Trilyun. GKSI bersama-sama dengan IPS telah mempersiapkan distribusi yang aman bagi susu segar maupun produk olahannya dari produsen sampai ke konsumen. Program rantai dingin sistem distribusi susu harus dilaksanakan melalui persiapan yang memenuhi standar untuk sarana, prasarana dan program sosialisasinya. Kesimpulan sementara dan harapan dari acara ini adalah bahwa program ini segera dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret sehingga target dapat segera tercapai. Hal tersebut meliputi:
II. Semiloka Nasional: Prospek Industri Sapi Perah Menuju Perdagangan Bebas 2020 Salah satu masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia adalah ancaman terjadinya lost generation sebagai akibat rendahnya kecukupan gizi bagi anak-anak di masa pertumbuhan. Hal ini terjadi sebagai akibat akumulasi berbagai faktor, yaitu: (i) daya beli masyarakat yang terbatas, (ii) tingkat pendidikan dan kesadaran gizi yang rendah, serta (iii) kurangnya sosialisasi untuk mengokonsumsi makanan berkualitas, seperti minum susu bagi anak pada masa pertumbuhan, dan masyarakat secara luas pada umumnya. Total permintaan susu pada tahun 2006 adalah 2,1 juta ton, dimana penyediaan baru mencapai sekitar 489 ribu ton, atau sekitar 25-30% kebutuhan nasional. Rata-rata konsumsi susu masyarakat Indonesia saat ini adalah 7 kg per tahun, atau sekitar 10 - 20 tetes per hari. Saat ini telah terjadi ketimpangan distribusi konsumsi susu terutama di perkotaan (masyarakat golongan ekonomi tinggi) dan perdesaan (masyarakat golongan ekonomi rendah). Kondisi ini menimbulkan masalah gizi ganda, yaitu gizi lebih atau gizi salah yang terjadi pada masyarakat yang secara ekonomi mampu, dan kekurangan gizi pada masyarakat miskin. Dengan tingkat pertumbuhan penduduk per tahun sekitar 1,25 persen dan peningkatan pendapatan sebesar 1,45 persen per kapita, maka pada tahun 2010 diperkirakan konsumsi susu akan mencapai 0,73 gr per hari. Permintaan susu yang terus bertambah dan dibarengi dengan meningkatnya harga susu dunia merupakan peluang yang sangat baik untuk memberdayakan usaha agribisnis sapi perah berbasis sumberdaya (pakan) lokal. Diyakini bahwa terdapat potensi yang besar dalam pemberdayaan usaha sapi perah yang dapat menimbulkan multiplier efect cukup besar bagi industri susu nasional. Namun juga disadari bahwa saat ini usaha sapi perah yang telah dikembangkan secara intensif mulai tahun 1978 masih banyak mengalami permasalahan dan kendala, tidak hanya semata-mata faktor produksi dan produktivitas ternak yang masih rendah, tetapi aspek non teknis lainnya seperti dukungan pembiayaan, aspek pasar serta kelembagaan, kultur masyarakat, dan lain sebagainya. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah, dimana Revitalisasi Industri Persusuan akan dilakukan melalui penataan menyeluruh, mulai aspek teknis maupun aspek non-teknis. Demikian pula halnya dengan penanganan pasca panen, telah dilengkapi dengan industri pengolahan susu (IPS) yang mampu memberi dukungan pada perkembangan usaha peternakan sapi. Dengan melonjaknya harga susu di pasaran internasional maka IPS akan lebih bergantung atau mengandalkan pada susu segar Dalam Negeri, selain lebih murah juga sangat esensial sebagai campuran yang harus ada dalam memproduksi produknya. Sebagai negara agraris dengan penduduk sekitar 230 juta jiwa, Indonesia harus benar-benar mempersiapkan diri untuk memasuki perdagangan bebas yang penuh tantangan sekaligus peluang. Saat ini 70% kebutuhan susu domestik harus diimpor, namun potensi untuk mengembangkan industri susu di dalam negeri berbasis sumberdaya lokal masih sangat terbuka. Keunggulan komparatif yang dibarengi dengan aplikasi teknologi inovatif tepat guna agar diperoleh keunggulan kompetitif, memungkinkan ketergantungan pada impor susu dapat diminimalkan. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan berbagai instrumen atau kebijakan yang kondusif, dan berpihak pada kepentingan peternak dan konsumen, dengan tetap mencipatakan suasana kondusif untuk kegiatan usaha di sektor hilir. Kebijakan penetapan tarif impor bukan satu-satunya instrumen yang dapat dilakukan dalam upaya melindungi produsen hulu industri susu saat ini. Ke depan arah perdagangan melalui kebijakan tarif impor adalah: tarification (merubah non tarif barrier menjadi tarif), tarif reduction, tarif harmonisasi (2005-2010), dan tarif simplification (2010-2020). Target kebijakan tarif impor tahun 2010 adalah: harmonis (tidak harus eskalasi), rendah (antisipasi liberalisasi perdagangan), uniform (efisiensi administrasi kepabeanan) dan terjadwal (memperhatikan dayasaing industri dalam negeri yang terkait dengan road map industri). Meskipun berdasarkan kesepakatan GATT-WTO dan ASEAN-China, bound rate of duty dari produk susu berkisar antara 40-210%, namun harus diantisipasi keberlangsungan usaha persusuan di dalam negeri yang cukup besar melibatkan tenaga kerja dan diversifikasi usaha turunan lainnya. Produk susu tidak diatur dalam tata niaga impor dan ekspor, namun hal ini dapat diusulkan untuk diatur melalui jaminan kesehatan. Verifikasi atau penelusuran teknis kesehatan dan unsur teknis produksi susu diberikan kewenangan untuk departemen teknis, dalam hal ini adalah Departemen Kesehatan dan Departemen Pertanian. Kebijakan keringanan tarif impor untuk produk susu adalah sebesar 5 persen selama 4 tahun, yakni tahap pertama selama 2 tahun, dan tahap kedua harus menambah kapasitas industri sebanyak 30%. Berdasarkan PP No.7 tahun 2007, susu merupakan barang strategis, sehingga dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPn). Para peternak dan pelaku usaha sapi perah tidak perlu khawatir tentang akses pembiayaan dari perbankan pada usaha sapi perah. PT. BRI memiliki porsi terbesar kepada UKM-Mikro dengan tetap memperhatikan kelayakan kredit. Optimasi skala usaha yang ekonomis dan standar mutu menjadi salah satu jaminan kesinambungan usaha ini. Dalam hal ini perlu dukungan agar peternak lebih memahami persyaratan untuk memperoleh kredit dari BRI, atau bank lainnya. Divisi bisnis program PT. BRI mempunyai skim Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) yang bergerak di bidang peternakan, termasuk usaha sapi perah. Salah satu bentuk operasional kredit ini adalah skim Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada kelompok peternak sapi perah dengan plafond Rp.195 Milyar, yang sampai saat ini baru terserap 42 persen. Kebijakan perbankan yang mendukung insentif peternak sapi perah sampai saat ini belum ada. Peluang pemberian fasilitas kredit terhadap usaha sapi perah cukup besar karena tingkat permintaan dan produksi yang relatif meningkat setiap tahun. Masih terdapat kendala dalam penyaluran fasilitas kredit komersial melalui pola bantuan langsung kepada masyarakat karena tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap koperasi susu. Solusi alternatif adalah pihak perbankan menjalin kerjasama dengan koperasi yang bersangkutan untuk membiayai usaha sapi perah. Koordinasi dan penguatan institusi di dalam negeri menjadi penting, sehingga kebijakan dan koordinasi antar departemen harus kondusif. Kebijakan harus mampu memberi insentif untuk produsen hulu-hilir, dan hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama antara Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, Menteri Negara Koperasi, serta Departemen teknis (Departemen Pertanian) dan perguruan tinggi, dsb. Pengembangan industri sapi perah melalui program Bantuan Pinjaman Langsung Masyarakat (BPLM) sangat berpeluang menunjang dalam peningkatan populasi sapi sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru. Program pemberdayaan peternak dilakukan melalui pengembangan kawasan agribisnis, pengembangan model cluster, dan pendekatan kelembagaan. Saat ini peternak mengalami kesulitan untuk memperoleh bibit sapi perah (kualitas maupun kuantitas). Upaya yang dilakukan adalah aplikasi teknologi inovatif IB dengan menggunakan pejantan unggul, atau proven bull hasil progeny testing. Diharapkan ke depan kebutuhan pejantan unggul sepenuhnya dapat dihasilkan di dalam negeri, dan importasi hanya dilakukan untuk meningkatkan variasi genetik dan untuk mencegah terjadinya inbreeding. Seleksi pejantan atau bibit dapat dipercepat dan ditingkatkan akurasinya dengan inovasi MAS dan QTL. Recording harus dilakukan dengan tertib secara konsiten. Aplikasi TE untuk memperoleh bibit unggul dapat dilakukan untuk melengkapi langkah-langkah tersebut diatas. Peternak diharapkan dapat mengaplikasikan manajemen yang benar terkait dengan pemberian pakan, sehingga ternak dapat menghasilkan produksi secara optimal. Sapi-sapi ex-impor atau keturunan FH dapat berproduksi secara baik di dataran rendah bila memperoleh perawatan yang baik. Namun untuk wilayah yang sangat panas, perlu dipertimbangkan untuk mengembangkan sapi silangan dengan Bos Indicus. Masalah reproduksi juga perlu mendapat perhatian, antara lain umur beranak pertama, anoestrus post partus (APP), days open (DO), calving to first service (CFS), service perconception (S/C), calving interval, longivity, dlsb. Parameter ini merupkan indikator sangat baik untuk menentukan produktivitas sapi perah, selain produksi susunya. Oleh karena manajemen perkawinan dan pemberian pakan harus dioptimalkan. Untuk meningkatkan produktivitas, peternak harus memperhatikan status fisiologi sapi, sehingga biaya pakan dapat diminimalkan dan produksi dapat maksimal. Pakan sumber serat berasal dari rumput dan legume, atau jerami fermentasi. Pemberian probiotik juga dapat membantu meningkatkan performans sapi pada masa pertumbuhan maupun produksi. Masalah penyakit masih terus mengancam usaha peternakan sapi perah, baik penyakit yang disebabkan oleh virus, bakteri, fungi, maupun parasit. Brucellosis, Kolibasilosis, Mastitis, Enterotoksimia, Leptospirosis, IBR, John Desease, Konsidiosis, infestasi cacing, dlsb., merupakan penyakit yang perlu terus diwaspadai dan diatasi. Program vaksinasi dan penerapan good farming practices sesuai konsep HACCP perlu diwujudkan agar kualitas susu dapat dijaga, sehingga peternak dapat memperoleh harga yang maksimal. Dalam menunjang pengembangan peternakan sapi perah, maka Puslitbang Peternakan bersama Perguruan Tinggi dan Stakeholder, mulai tahun 2008 ini melakukan penelitian konsorsium sapi perah untuk merespon permasalahan penting yang harus dipecahkan yaitu kecukupan pakan, perbaikan manajemen dan ketersediaan bibit. Untuk mengatasi strategi ketersediaan pakan, penelitian akan diarahkan pada pemanfaatan secara optimal lahan baru untuk penanaman TPT unggul di areal kehutanan dan perkebunan, serta pemanfaatan hasil ikutan perkebunan sawit terutama bungkil inti sawit yang selama ini 90% diekspor sebagai bahan pakan ke luar negeri. Perbaikan manajemen diarahkan untuk mengoptimalkan produktivitas. Perbibitan diarahkan untuk mengoptimalkan rearing guna menghasilkan sapi-sapi dara bunting yang mampu berproduksi secara optimal sesuai potensi genetik. Pedet-pedet jantan akan diarahkan untuk penggemukan agar dapat menghasilkan daging secara optimal dengan kualitas baik.
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |





@Ahmad, anda adalah orang yang be...
i like..koperasi is the best..
saya punya perternakan ayam telur hij...
saya pnya perternakan ayam bertelur h...
I will recommend not to hold off unti...