logo
You Are Here: Halaman Depan Agribis Persusuan Dewan Persusuan Nasional
contenthead
Dewan Persusuan Nasional PDF Print E-mail
Written by Teguh Boediyana   
Thursday, 19 March 2009 19:49
    Disela-sela mencuatnya harga susu dunia di tahun 2007, di tanah air telah lahir suatu institusi baru yang bernama Dewan Persusuan Nasional. Dideklarasikan di hadapan Menteri Pertanian DR. Ir. Anton Apriantono MSc pada tanggal 9 Agustus 2007 di Solo,  lembaga Dewan Persusuan Nasional yang disingkat DPN dan sebutan dalam bahasa Inggris, Indonesia National Dairy Board merupakan suatu wujud adanya sinergi antara pemerintah (dalam hal ini Departemen Pertanian) dan para pemangku kepentingan dalam agribisnis persusuan yang memiliki tekad untuk memajukan agribisnis persusuan di tanah air.
   Proses kelahiran Dewan Persusuan Nasional yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian melalui proses yang cukup panjang dan diawali dalam  pertemuan dari stakeholders di Surabaya di tahun 2006. Baru setahun kemudian tepatnya pada tanggal 9 Agustus 2007 di Hotel Sahid Solo diperoleh kesepakatan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) yang terwakili melalui wadah organisasi Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)  untuk mendeklarasikan  terbentuknya Dewan Persusuan Nasional. Industri Pengolahan Susu (IPS) sebagai salah satu komponen  penting dalam agribisnis persusuan tidak hadir, namun demikian mereka menyatakan mendukung atas terbentuknya  DPN tersebut.
Perjalanan setelah dideklarasikannya DPN adalah menyiapkan pembentukan lembaga yang bersangkutan dengan aspek organisasi. Dalam pertemuan di Bandung pada tanggal 4 Desember 2008 yang dihadliri dari Ditjen P2HP Departemen Pertanian dan para pemangku kepentingan  disusun pengurus DPN melalui sidang formatur yang dipimpin  Ir. Octa dari Ditjen P2HP dan beranggotan wakil dari masing-masing pemangku kepentingan. Dari sidang formatur berhasil disusun kepengurusan  :
Ketua  (merangkap anggota)  Teguh Boediyana
Wakil Ketua (merangkap anggota)  Dedy Setiadi
Wakil ketua (meragkap anggota)  I.P.S.
Sekretaris (merangkap anggota)  Agus Warsito
Anggota  Masngut
   Rochadi Tawaf
   Djoko Djarot
   Priatmana
   J. Sunarti
   Supriyatno
   I.P.S.
   Sri Kuncoro
   Sulistiyanto
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
  Sampai pada saat ini pihak Industri Pengolahan Susu  ( IPS) masih belum memberikan nama-nama untuk duduk  dalam Dewan Persusuan Nasional. Namun demikian  posisi sebagai salah seorang wakil ketua dan anggota tetap disediakan untuk IPS ini mengingat bahwa IPS merupakan unsur yang cukup penting dalam agribisnis persusuan di tanah air.
Dalam deklarasi pembentukan Dewan Persusuan nasional para pemangku kepentingan menyatakan bahwa  terdapat 3 (tiga) substansi sebagai landasan pembentukan DPN yakni : pertama, bahwa  komoditas susu memiliki peran yang sangat besar untuk mencegah terjadinya  lost generation dari bangsa Indonesia. Kedua,  bahwa agribisnis persusuan mulai dari kegiatan di segmen  hulu sampai dengan kegiatan di segmen hilir memiliki peran besar dalam perekonomian  nasional. Ketiga, bahwa agribisnis persusuan   adalah sarana yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan amsyarakat termasuk di dalamnya  para peternak sapi perah. Dari dasar pertimbangan itulah yang kemudian dielaborasi dan dituangkan dalam  Preambule Peraturan Dasar  DPN dan merumuskan visi serta misi.
Visi DPN yang disepakati oleh para pemangku kepentingan  adalah  terwujudnya  agribis nis persusuan  yang berkelanjutan, berdaya saing,  mandiri, dan mensejahterakan masyarakat. Sedangkan misi yang diemban DPN adalah :
  • Pertama,  memperjuangkan kepentingan dan perlindungan pelakun usaha agribisnis persusuan termasuk agroindustrinya dalam system perdagangan domestic dan global yang berkeadilan.
  • Kedua, meningkatkan akses pelaku  usaha agribisnis persusuan  terhadap berbagai sumber daya baik dalam pelayanan, keuangan/pendanaan, serta pemasaran.
  • Ketiga, mendorong peningkatan peran agribisnis persusuan terhadap perekoniomian nasional.
  • Keempat, mendorong terciptanya ilkim yang kondusif bagi  usaha peternakan sapi perah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas usaha mereka secara efisien.
  • Kelima, membangun kebersamaan di antara pelaku agribisnis persusuan  untuk mewujudkan swasembada dalam pemenuhan kebutuhan susu nasional.
    Mengemban tugasnya, DPN telah menyusun program kerja dengan benchmark antara lain di tahun 2013 produksi susu segar dalam negeri dapat memenuhi  50 % kebutuhan susu nasional.  Suatu tugas yang tidak ringan. Upaya yang ditempuh oleh Dewan Persusuan Nasional untuk mewujudkan  target tersebut antara lain adalah mengajukan kepada pemerintah adanya “subsidi“ dan apapun bentuk dan namanya untuk pengadaan barang modal berupa sapi perah impor yang harganya saat ini sekitar Rp. 23 – 25 juta per ekor. Meskipun  harga jual susu segar cukup bagus, tetapi dengan harga sapi perah  impor  sangat tinggi akan tidak feasible untuk peternak rakyat. Pada tingkat harga sapi perah sekitar Rp. 14 juta rupiah  per ekor, dan di tunjang dengan skim Kredit Untuk Rakyat (KUR) program peningkatan populasi sapi perah dan produksi susu dapat terlaksana. Apabila ada dukungan pemerintah  untuk subsidi sekitar Rp. 10 juta/ ekor, dan sampai dengan tahun 2013 mengimpor sekitar 10.000 ekor sapi per tahunnya , maka target dapat tercapai.

    Dewan Persusuan Nasional bukanlah lembaga bisnis. Tugasnya seperti yang tersirat dalam visi dan misinya adalah harus mampu membawakan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam agribisnis persusan.  Dewan Persuan  Nasional harus mampu  membangun jaringan  baik di dalam negeri amupun luar negeri dalam rangka pencapaian tujuan. Tuntutan  yang harus dilakukan oleh DPN  adalah bagaimana mampu mengemas isue terkait sebagai isu politik dan dapat memperjuangkan  isu tersebut menjadi keputusan politik.

Comments
Add New Search
ama  - HidUp petani persusuan indonesia   |110.138.50.xxx |%2010-%10-%25 %21:%Oct:%th
aq setuju bgt dibentuknya DPN ini mudah2n benar adanya 2013 50% memmenuhi
konsumsi nasional...TIDAK PERLU IMPOR
Write comment
Name:
Email:
 
Title:
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

contentfoot

Visitor Website




Adsense Indonesia